Advertisement
Categories: Polhukam

Cuan Besar, Pemerintah Bakal Sita Duit dari Lima Ribu Rekening Terkait Judi Online

Advertisement

HOLOPIS,COM, JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa mereka sudah memblokir ribuan rekening yang diduga terlibat dengan kegiatan judi online.

Ketua Satgas Judi online itu mengatakan, dari laporan PPATK, setidaknya ada 4.000 hingga 5.000 rekening.

“Tindak lanjut adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri. Setelah dilaporkan kepada penyidik Bareskrim, penyidik Bareskrim akan membekukan rekening tersebut,” kata Hadi Tjahjanto dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (19/6).

Sebagai tindak lanjutnya, Hadi menjelaskan bahwa Bareskrim Polri berwenang mengumumkan pemblokiran rekening tersebut dalam waktu 30 hari dan ditindaklanjuti dengan pengecekan terhadap pemilik rekening.

“Setelah 30 hari pengumuman itu kita lihat, kita telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum,” terangnya.

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kepemilikan rekening dan perannya dalam aktivitas judi online. Hadi mengatakan nantinya, jika dalam waktu 30 hari tidak ada yang melaporkan, aset itu akan diserahkan ke negara.

“Setelah 30 hari tidak ada yang melaporkan pembekuan tersebut, berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kita ambil dan kita serahkan kepada negara,” ucapnya.

Selain menyampaikan penyitaan uang di rekening yang dibekukan akibat praktik judi, Menko Hadi juga mengungkap bahwa masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Mantan Panglima TNI dari kesatuan Angkatan Udara tersebut mengatakan, bahwa nilai transaksi judi online masyarakat menengah ke bawah dari Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu.

“Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta. Dan kluster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10 ribu sampai Rp 100 ribu,” ujar Hadi.

Sementara masyarakat kelas menengah atas melakukan transaksi mulai Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar. Kendati demikian, Hadi belum mengungkap jumlah masyarakat kelas menengah atas yang bermain judi online.

“Menurut data, untuk kluster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100 ribu sampai Rp 40 miliar,” pungkasnya.

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Inter vs Como : Nerazzurri Libas Habis 2-0 Tanpa Balas

Pertandingan antara Inter vs Como pada lanjutan Liga Italia berakhir dengan skor 2-0 tanpa balas…

13 menit ago

RESEP : Pisang Goreng Madu, Cocok Disantap Hangat-hangat Saat Hujan

Resep masakan kali ini ada Pisang Goreng Madu, yang tentunya lezat dan nikmat. Cocok sekali…

28 menit ago

Satpol PP Karawang Tertibkan Tempat Hiburan Malam Ilegal di Plaza Cikampek

Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

8 Tips Mencegah Aquaplaning di Musim Penghujan

JAKARTA - Musim penghujan selalu membawa tantangan tersendiri bagi para pengguna jalan. Curah hujan yang…

2 jam ago

MRT Jakarta Rubah Jadwal Operasional Selama Dua Hari

PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional saat Natal dan cuti bersama 2024. Perubahan berlaku…

3 jam ago

Vadel Badjideh Ngamuk Mukanya Diganti Monyet : Band Radja Tidak Profesional

Tiktokers Vadel Badjideh mengungkapkan kekesalannya kepada band kenamaan Indonesia, Radja.

4 jam ago