HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang memburu 15 orang anggotanya, yang tersangkut kasus pidana. Kelimabelas anggota Polisi yang berdinas di wilayah hukum Polrestabes Medan itu, telah masuk Daftar Pencarian Orang atau DPO sejak 6 Juni 2024.
Menurut Kasub Bid Humas Polda Sumut, AKBP Sonny Siregar, 15 anggota Polisi yang D P O itu terseret kasus pidana dan pelanggaran Kode Etik Polri. Mulai dari dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor modus Cash On Delivery atau COD dan dugaan pelanggaran lainnya.
Adapun nama-nama ke 15 polisi yang DPO tersebut ialah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang dan Brigadir Rudianto Ginting.