HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat uang palsu, yang beroperasi di sebuah kantor akuntan di wilayah Srengseng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (15/6), Polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dengan barang bukti sejumlah alat pembuat uang palsu serta uang palsu yang sudah siap edar pecahan 100 ribu senilai Rp 22 miliar.
JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa semua produk yang berakitan dengan bahan kebutuhan…
Wacana yang beredar terkait peniadaan koridor 1 (Blok M-Kota) akibat adanya MRT Fase 2A selesai…
JAKARTA - Influencer Ferry Koto menilai bahwa kemarahan PDIP kepada Joko Widodo saat ini berasal…
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk…
Mungkin banyak yang tak sadar bahwa setiap transaksi Quick Response Indonesian Standard (QRIS), ada biaya jasa layanan…
Partai Golkar menuding PDIP saat ini berusaha mencari panggung ke masyarakat usai lengser dari kekuasaan…