Airlangga Pastikan Tak Ada Anggaran Bansos untuk Korban Judi Online di APBN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan tidak ada anggaran untuk keperluan bantuan sosial alias bansos bagi para korban judi online dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pernyataan itu disampaikan merespon pernyataan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy terkait wacana pemberian bansos bagi para korban judi online yang jatuh miskin beberapa waktu lalu.

“Tidak ada dalam anggaran (APBN) yang ada sekarang,” kata Airlangga dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (17/6).

Airlangga mengaku telah berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) yang dipimpin oleh Muhdjir Effendy selaku instasi yang juga turut menaungi pemberian bansos.

Karenanya, jika ada usulan terkait program pemberian bansos untuk korban judi online, lanjutnya, bisa dibahas dengan kementerian terkait.

“Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis,” ujarnya.

Adapun sebelumnya, Airlangga nampak tidak sepakat dengan wacana yang dilontarkan oleh Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut terkait pemberian bansos bagi korban judi online.

Sebab menurutnya, korban judi online alias judol bukan pengemudi ojol atau ojek online, yang pada tahun 2022 lalu sempat mendapat bansos dari pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), sebagai bentuk kompensasi atas kenaikan harga BBM subsidi.

“Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga, Jumat (14/6).

Adapun untuk wacana pemberian bansos bagi para korban judi online pertama kali muncul di publik, setelah dilontarkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy di Istana Negara, Jakarta beberapa waktu lalu.

Kala itu, ia mengaku terus mendorong agar korban judi online yang jatuh miskin dapat masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan sosial (bansos).

“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” kata Muhadjir, Kamis (13/6).

Dia menyampaikan, bahwa kejahatan judi online telah menyebabkan banyak orang jatuh ke dalam jurang kemiskinan, yang kemudian mereka menjadi tanggung jawab pihaknya Kemenko PMK.

“Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK,” jelasnya.

Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan…

4 menit ago

Hamas Berniat Bebaskan Sandera, Meski Israel Tak Hentikan Serangan Permanen

Hamas mulai menunjukkan niat mereka untuk melakukan perjanjian dengan Israel terkait sandera yang masih di…

19 menit ago

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14…

34 menit ago

Pemkab Bekasi Lakukan Persiapan Hadapi Anomali Cuaca

Sejumlah persiapan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dalam menghadapi ancaman bencana alam…

49 menit ago

Gerindra Anggap Nagita Slavina Sosok Pebisnis Beprestasi

Partai Gerindra menanggapi usulan PKB untuk mengajukan nama Nagita Slavina menjadi pendamping Bobby Nasution di…

1 jam ago

Kejagung Sita 5 Lahan dan Bangunan Milik dan Terafiliasi Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis

Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 5 (lima)…

1 jam ago