HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jemaah haji Indonesia diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, termasuk aturan tentang waktu melontar jumrah di Mina.
Anggota Media Center Kementerian Agama (Kemenag), Widi Dwinanda menyampaikan bahwa Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) telah menetapkan jadwal lontar jumrah bagi jemaah haji Indonesia.
Penetapan jadwal lontar jumrah ini merupakan ikhtiar untuk melindungi jemaah agar dapat menjalankan prosesi ini dengan lancar dan aman.
“Penetapan jadwal ini dalam rangka memberikan perlindungan dan kelancaran pergerakan jemaah haji saat lontar jumrah,” kata Widi dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Minggu (16/7).
Tak hanya itu, telah ditetapkan juga waktu-waktu larangan melempar jumrah yang sebaiknya dihindari jemaah haji Indonesia.
Berikut jadwal lontar jumrah jemaah haji Indonesia :
Tanggal 10 Zulhijah
Pukul 00.00 – 04.30 WAS dan Pukul 10.00 – 00.00 WAS
Pada tanggal ini, jemaah haji Indonesia dilarang lontar pada Pukul 04.30 – 10.00 WAS
Tanggal 11 Zulhijah
Pukul 05.00 – 11.00 WAS
Pukul 11.00 – 17.00 WAS
Pukul 17.00 – 00.00 WAS
Tanggal 12 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS
Pukul 05.00 – 10.30 WAS
Pukul 14.00 – 18.00 WAS, dan
Pukul 18.00 – 00.00 WAS
Tanggal 13 Zulhijah
Pukul 00.00 – 05.00 WAS, dan
Pukul 05.00 – 17.00 WAS
Ia mengatakan, setelah beristirahat cukup di tenda Mina, jemaah melontar jumrah Aqabah dengan 7 kerikil. Lalu dilanjutkan dengan bercukur atau Tahallul Awal.
“Bagi laki-laki diutamakan mencukur gundul, sedangkan wanita cukup memotong rambutnya sepanjang ruas jari. Setelah tahap ini, jemaah dapat lepas ihram dan diperbolehkan memakai pakaian biasa,” kata Widi.