HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pinjaman online alias pinjol sejauh ini masih menjadi andalan masyarakat untuk mendapatkan dana segar di tengah gejolak perekonomian yang semakin tidak menentu.
Kemudahan dalam mengakses pembiayaan melalui Pinjol juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk menggunakan layanan tersebut.
Namun sebelum bertransaksi, pastikan untuk mengecek terlebih dahulu status penyedianya. Apakah yang bersangkutan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak?
Hingga bulan Juni 2024, ada 101 daftar pinjol resmi yang ada dalam daftar OJK. Berikut daftarnya
Danamas
investree
amartha
DOMPET Kilat
Boost
TOKO MODAL
Modalku
KTA KILAT
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikA2C
Akseleran
Ammana.id
PinjamanGO
KoinP2P
pohondana
MEKAR
AdaKami
ESTA KAPITAL FINTEK
KREDITPRO
FINTAG
RUPIAH CEPAT
CROWDO
Indodana
JULO
Pinjamwinwin
DanaRupiah
OVO Finansial
Pinjam Modal
ALAMI
AwanTunai
Danakini
Singa
DANAMERDEKA
EASYCASH
PINJAM YUK
FinPlus
UangMe
PinjamDuit
DANA SYARIAH BATUMBU
Cashcepat
klikUMKM
Pinjam Gampang
cicil l
umbungdana
360 KREDI
Dhanapala
Kredinesia
Pintek
ModalRakyat
SOLUSIKU
Cairin TrustIQ
KLIK KAMI
Duha SYARIAH
Invoila
Sanders
One Stop Solution
DanaBagus
UKU KREDITO
AdaPundi
Lentera
Dana Nusantara
Modal Nasional
Komunal
Restock.ID
TaniFund
Ringan
Avantee
Gradana
Danacita
IKI Modal
Ivoji
Indofund.id
iGrow
Danai.id
DUMI
LAHAN SIKAM
gazwa.id
KrediFazz
Doeku
Aktivaku
Danain
Indosaku
Jembatan Emas
EDUFUND
Gandeng Tangan
PAPITUPI SYARIAH
BantuSaku
danabijak
AdaModal
Samakita
KawanCicil
CROWDE
KlikCair
ETHIS
SAMIR LATAS
Asetku
Findaya.