BerandaNewsPolhukamLegislator Puji Ketegasan Prabowo Subianto Terkait Palestina

Legislator Puji Ketegasan Prabowo Subianto Terkait Palestina

Meutya menilai, sikap Prabowo Subianto cukup berani untuk mengajak semua pihak, khususnya negara-negara besar, untuk menghormati hukum internasional pada saat event tersebut.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketegasan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto terkait dengan konflik Palestina mendapatkan apresiasi dari DPR RI.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid menyebut, pidato Prabowo pada konferensi tingkat tinggi (KTT) terkait Gaza di Amman, Jordania (11/6) tersebut menunjukkan tentang ketegasan Indonesia terhadap Israel.

“Sikap ini menunjukkan ketegasan Indonesia terhadap berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel, namun negara-negara besar seolah abai dan terus membiarkan sehingga korban warga sipil di Gaza terus berjatuhan,” kata Meutya dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).

Meutya menilai, sikap Prabowo Subianto cukup berani untuk mengajak semua pihak, khususnya negara-negara besar, untuk menghormati hukum internasional pada saat event tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

Paslanya, penghormatan terhadap hukum internasional sebagai fondasi utama dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas global.

Meutya pun berharap seruan yang disampaikan oleh Prabowo dalam KTT direspons positif oleh komunitas internasional dan membawa perubahan nyata dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza.

“Inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina dengan cara damai dan bermartabat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia siap mengupayakan beberapa aspek bantuan untuk rakyat Palestina yang tengah menghadapi bencana kemanusiaan di Gaza.

Utamanya menurut Prabowo Subianto adalah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kontribusi kepada Lembaga Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).

“Kami akan meningkatkan kontribusi kami secara signifikan kepada UNRWA (Badan PBB untuk Pengungsi Palestina) dan bantuan kemanusiaan lainnya,” ucap Prabowo saat berbicara di acara konferensi tingkat tinggi (KTT) Call for Action: Urgent Humanitarian Response for Gaza.

Poin berikutnya, Indonesia akan mengirimkan lebih banyak tim medis dan rumah sakit lapangan ke Gaza, dan juga siap mengirimkan kapal rumah sakit dan berpartisipasi dalam pengiriman bantuan melalui udara (airdrop) ke Gaza jika diperlukan.

“Kami juga siap untuk sekali lagi mengerahkan kapal rumah sakit dan juga mengerahkan aset udara untuk pengiriman bantuan ke Gaza melalui metode airdrop,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Pegi Setiawan Tegaskan Gak Kenal Aep Saksi Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan secara terang-terangan menegaskan bahwa dirinya memang tidak mengenali Aep selaku saksi mata kasus Vina Cirebon. Bahkan, Pegi juga merasa bingung mengapa Aep mengenali dirinya.

Walkot Semarang Mbak Ita Dicegah ke Luar Negeri, Jadi Tersangka KPK?

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Setidaknya ada tiga...

Ingat! Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan Tak Akan Dilantik

Calon anggota legislatif (caleg) terpilih di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tidak akan dilantik, apabila belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Bebas Hari Ini

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah resmi keluar dari penjara, dan kembali menghirup udara bebas pada hari ini, Rabu (17/7).

Muhaimin Resmi Dijebloskan ke Penjara Mulai Hari Ini

Tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, Muhaimin Syarif atau Ucu saat dipajang dalam konferensi pers penahanan oleh KPK hari ini.

Terbukti Terima Suap Dana PEN Muna, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Divonis 4,5 Tahun Penjara

Mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Mochamad Ardian Noervianto divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, dengan hukuman empat tahun dan enam bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan.
Presiden dan Wakil Presiden 2024 - 2029
Sudaryono Jateng Satu
Munas 10 Forum Zakat

HOLOPIS FEEDS