Legislator Ingatkan Ormas Kelola Tambang Bisa Jadi Tunggangan Pengusaha Batu Bara

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno mengingatkan adanya risiko dari pemberian izin pengelolaan konsesi pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.

Dia mengingatkan, ormas-ormas keagamaan ini bisa saja menjadi tumpangan para pelaku usaha tambang, khususnya pengusaha tambang batu bara.

Eddy mengaku, pihaknya akan melakukan pengawasan guna menjaga marwah dan reputasi ormas keagamaan, mengingat di dalamnya banyak tokoh-tokoh yang menjadi panutan masyarakat.

“Kami akan memastikan dan mengawasi agar ormas keagamaan jangan sampai dijadikan kendaraan tumpangan oleh para pelaku usaha tambang,” jelas Eddy dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (15/6).

Dia menjelaskan, ketika membentuk perusahaan patungan bersama pengusaha tambang, ormas keagamaan bisa saja hanya dimanfaatkan untuk memperbesar operasi dan produksi pertambangan para penguasa tersebut.

Pria yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAN itu mengingatkan perlunya banyak pertimbangan yang matang bagi Kementerian ESDM ketika menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) ke ormas keagamaan.

Begitu pun dengan ormas keagamaan sebelum menerima IUPK tersebut. Selain wajib memiliki kompetensi teknis di bidang pertambangan, ormas keagamaan juga perlu mengkaji aspek pengelolaan lingkungan selama dan pasca operasi penambangan.

Tak hanya itu, ormas keagamaan juga perlu memperhatikan kondisi finansial mereka, mengingat kebutuhan finansial terbilang cukup besar yang tentu perlu diperhitungkan secara matang.

“Risiko fluktuasi harga komoditas yang naik-turun, suku bunga perbankan, nilai tukar rupiah, bahkan persepsi publik tentang keterlibatan ormas keagamaan di industri fosil yang berlawanan dengan spirit untuk mengembangkan energi hijau perlu menjadi pertimbangan sebelum masuk ke industri pertambangan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, prinsip kehati-hatian harus diperhatikan secara komprehensif baik pemerintah maupun ormas keagamaan pasca adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Khoirudin Ainun Najib

Share
Published by
Khoirudin Ainun Najib

Recent Posts

Jadwal Tayang Season 2 Anime Solo Leveling: Arise from the Shadow

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Anime Solo Leveling resmi diumumkan untuk lanjut ke season 2 yang dijadwalkan…

14 menit ago

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Richie Gagal ke Final Usai Disikat Wakil China

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Tunggal putra Indonesia Richie Duta Richardo gagal melangkah ke final Badminton Asia…

34 menit ago

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan…

49 menit ago

Kaesang Buka Komunikasi ke Seluruh Parpol Untuk Persiapan Pilkada

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih…

1 jam ago

Badminton Asia Junior Championship 2024 : Darren/Bernadine Tembus ke Final!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Indonesia berhasil meloloskan satu wakilnya ke babak final Badminton Asia Junior Championship…

1 jam ago

KOI : Gak Jalan lagi, Defile Olimpiade Paris 2024 akan di Atas Kapal!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Olimpiade Paris 2024 sudah di depan mata, Ketua Umum Komite Olimpiade (KOI)…

2 jam ago