HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sejak Januari 2020 hingga Juni 2024 Polda Metro berhasil mengungkap 23 kasus judi online, dengan total 59 tersangka berhasil diamankan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya menemui kendala untuk menangkap bandar judi online. Karena, para bandar berada di luar negeri.
Ade mengatakan bahwa Polda Metro Jaya terus bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk menangkap para bandar judi online yang berada di luar negeri.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga secara aktif dan intens berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan take down situs-situs perjudian online.
Kemudian, kerjasama dengan PPATK untuk melakukan pemblokiran rekening yang diduga digunakan untuk perjudian online.
Umat kristen di Gaza meryakan hari Natal, dengan melaksanakan misa di di Gereja Keluarga Kudus…
Harga emas batangan bersertifikat yang dijual di PT Pegadaian (Persero) terpantau masih tidak bergerak pada…
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan Hari Raya Natal, kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan. Prabowo…
JAKARTA - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD merasa heran dengan vonis hukuman yang dijatuhkan majelis…
Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo menyoroti perihal bantuan sosial (bansos) yang dalam beberapa tahun…
Kiper utama Bayern Munchen Manuel Neuer bermaksud baik dengan mengunggah pohon natal pada Hari Raya…