Categories: Polhukam

Komut Insight Investments Wisnu Wardhana Terseret Korupsi Investasi Bodong PT Taspen

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama Insight Investments Anak Agung Gde Wisnu Wardhana terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen (Persero) yang sedang disusut Komisi Pemberantasan Korupsi
atau KPK.

Hal itu mengemuka lantaran nama Anak Agung Gde Wisnu Wardhana masuk pihak yang diagendakan diperiksa penyidik KPK pada hari Kamis (13/6) kemarin di gedung Merah Putih, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, Anak Agung Gde Wisnu Wardana terjadwal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Namun, Budi belum mengetahui keterkaitan Anak Agung Gde Wisnu Wardana dalam sengkarut dugaan rasuah yang merugikan negara ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4,” kata Budi dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com.

KPK diketahui telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024. Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management.

Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan.

“Jadi ada investasi sejumlah tersebut, kemudian investasi tersebut ditujukan untuk menaikkan kinerja. Untuk melihat kinerja. Inilah uang Rp 1 triliun yang kemudian digunakan dalam investasi sehingga terlihat perusahaan ini bagus dalam kinerjanya. Tapi kemudian inilah yang menjadi masalah karena ada hal-hal yang menyalahi aturan. Itu secara garis besar,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

Rangga Tranggana

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Kunci Gitar Tak Selalu Memiliki (Ipar Adalah Maut) – Lyodra Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Penyanyi muda berbakat, Lyodra Ginting, kembali meramaikan industri musik Indonesia dengan merilis…

27 menit ago

Afifuddin Ogah Mundur Meski Dikritik Mahfud MD

Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menanggapi kritik yang dilontarkan Mahfud MD usai pemberhentian Hasyim…

57 menit ago

Kunci Gitar Masih Hatiku – Arsy Widianto, Tiara Andini Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Dunia musik Indonesia kembali bergemuruh dengan perilisan lagu kolaborasi terbaru dari Arsy…

1 jam ago

Jokowi Tak Kunjung Tanda Tangani Pemberhentian Hasyim Asyari

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengaku belum menandatangani Keppres pemberhentian Hasyim Ashari dari posisi Ketua KPU…

2 jam ago

Kunci Gitar Lampu Kuning – Juicy Luicy Chord

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Grup musik pop Indonesia, Juicy Luicy, kembali memanjakan para penggemarnya dengan merilis…

2 jam ago

Park Seo Joon Akan Bintangi Drakor Romantis Baru, Apa Ya Judulnya?

Aktor Korea Selatan Park Seo Joon akan membintangi drama romantic terbaru yang berjudul Waiting for…

3 jam ago