HOLOPIS.COM, JAKARTA – Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto telah diusulkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dicegah berpergian ke luar negeri. Namun, pimpinan KPK menolak usulan tersebut.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata tak menampik hal tersebut. Dikabarkan pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, yakni Harun Masiku.

Alex, sapaan Alexander Marwata, mengakui penyidik KPK sudah mengusulkan Hasto dicegah ke luar negeri. Namun, pimpinan meminta agar pencegahan ke luar negeri terhadap Hasto ditunda dengan dalih Hasto bersikap kooperatif.

“Iya (penyidik sudah mengusulkan Hasto dicegah pergi keluar negeri namun pimpinan disposisinya meminta ditunda). (Alasannya) Itu tadi kooperatif yang bersangkutan akan datang. Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum dan datang setiap panggilan KPK enggak ada relevansi juga dilakukan pencegahan,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).

Dikatakan Alex, pencegahan ke luar negeri dilakukan terhadap saksi atau tersangka yang berpotensi untuk kabur. Sebab itu, sambung Alex, pencegahan ke luar negeri tidak diperlukan jika pihak tersebut berada di Indonesia dan bersikap kooperatif.

“Kalau saksi itu kooperatif apalagi Pak Hasto sendiri mengatakan akan hadir gunanya apa dicegah?,” ucap Alex.

Hasto sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku pada Senin (10/6). Sebelumnya KPK membuka kemungkinan untuk kembali memeriksa Hasto.

Alex mengaku belum mengetahui mengenai jadwal pemeriksaan Hasto berikutnya. Menurut Alex, Hasto sudah menyatakan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya tanpa perlu surat pemanggilan pemeriksaan.

“Pak Hasto sendiri yang akan datang sendiri jadi enggak perlu panggilan kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkut minta dijadwalkan,” tandas Alex.

KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Adapun Pemeriksaan terhadap Hasto ini untuk mengonfirmasi informasi baru mengenai dugaan keberadaan Harun Masiku.

Penyidkk KPK sebelumnya juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus serta seorang pelajar bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.