HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menilai praktik kejahatan judi online di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikannya karena korban dari judi online sejauh ini sudah sangat banyak. Bahkan yang lebih mirisnya lagi, korban judi online ini tidak hanya berasal dari kalangan masyarakat kelas bawah saja.

Dikatakannya, tidak sedikit masyarakat dari kalangan atas juga turut menjadi korban judi online, hingga meluas ke kalangan masyarakat dengan kemampuan intelektual tinggi.

“Saya kira kalau bahayanya sudah sangat mengkhawatirkan ya judi online ini, karena sudah banyak korban,” kata Muhadjir dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (13/6).

“(Korban judi online) tidak hanya segmen masyarakat tertentu. misalnya masyarakat bawah saja, tetapi juga masyarakat atas juga sudah mulai banyak, termasuk masyarakat kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang kena juga itu,” tambahnya.

Adapun saat ini, bahwa pemerintah telah mengambil langkah tegas dengan membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang aturannya akan segera terbit pada pekan ini.

Muhadjir mengatakan, pihaknya di Kemenko PMK juga akan turut terlibat dalam satgas tersebut, meskipun tidak secara langsung memimpin operasi penegakan hukum. Sebab yang menjadi fokus utama Kemenko PMK adalah dampak dari judi online.

“Jadi tugas Kemenko PMK kalau memang sudah oleh Pak Menko Polhukam, kita membenahi dari sisi dampaknya aja,” tandasnya.

Muhadjir memberikan contoh, dampak dari judi online yakni banyak korban judi online yang jatuh miskin alias melarat. Untuk itu, pihaknya mendorong agar korban judi online dapat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos).

“Ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita tanggung jawab dari Kemenko PMK. Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” ujarnya.

Selain itu, Muhadjir juga telah meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun tangan melakukan pembinaan dan memberikan arahan para korban kejahatan judi online yang mengalami gangguan psikososial.