Categories: Polhukam

4 Tahun Buron, KPK Mohon Harun Masiku Menyerahkan Diri

HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengklaim bahwa selama ini mereka selalu mengejar Harun Masiku yang sudah buron selama bertahun-tahun.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pun mengelak bahwa pihaknya selama ini membiarkan kader PDIP tersebut bersembunyi sejak tahun 2020.

“Penyidik berusaha mencari yang bersangkutan. Kan sudah 4 tahun. 4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari,” kata Alex dalam pernyataannya pada Rabu (12/6) seperti dikutip Holopis.com.

Saking getolnya mencari Harun Masiku, Alex mengakui bahwa beberapa kali gagal menangkapnya di luar negeri.

“Beberapa informasi misalnya terkait keberadaan yang bersangkutan waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Artinya apa? Selama 4 tahun itu sebetulnya kita tetap mencari ya,” ucapnya.

Dengan empat tahun sudah waktu berlalu, Alexander pun saat ini tetap berusaha mencari dan memohon agar Harun Masiku bisa menyerahkan diri.

“Kita berusaha mencari yang bersangkutan. Syukur-syukur kalau yang bersangkutan pada kesempatan ini mungkin dengar dan sukarela, kemudian menyerahkan diri, itu lebih baik,” pintanya.

Diketahui, KPK belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pun sampai dipanggil penyidik untuk didalami mengenai informasi baru dugaan keberadaan Harun. Selain keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.

KPK sebelumnya telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave pada Jumat (31/5). Selain itu, pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda juga telah diperiksa tim penyidik KPK. Tim penyidik KPK dalam pemeriksaan itu mencecar para saksi mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.

Adapun kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Tim satgas KPK saat itu menangkap sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan Agustiani Tio Fridelina selaku anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu.

Sementara, Harun Masiku yang merupakan calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu seolah hilang ditelan bumi. KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. Hingga kini, KPK belum mampu dapat membekuk penyuap Wahyu Setiawan itu.

Ronald Steven

Share
Published by
Ronald Steven

Recent Posts

Mengenal Dr. Firmanto, Menantu Otto Hasibuan yang jadi Profesor Kehormatan Unissula

Menantu dari Otto Hasibuan, seorang tokoh hukum terkemuka, dan suami dari Putri Hasibuan ini tidak…

1 menit ago

Kunci Gitar Gala Bunga Matahari – Sal Priadi Chord!

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Sal Priadi, salah satu musisi muda Indonesia yang sedang naik daun, kembali…

12 menit ago

Tengku Dewi Putri Hamil Tua, Sidang Cerai dengan Andrew Andika Lanjut?

Sidang perceraian Andrew Andika dan Tengku Dewi Putri harus ditunda dan akan dilanjutkan lagi pasca…

31 menit ago

Seragam Olimpiade 2024 Tim Garuda Karya Didit Prabowo Rilis, Netizen Kagum dan Lega

Seragam Indonesia untuk Olimpiade Paris 2024 akhirnya sudah dirilis. Desain kaos, jaket, serta tas yang…

46 menit ago

Sekjen PKS Ogah Disalahkan Soal Hoaks Jokowi Cawe-Cawe

Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi mengklaim tidak ada yang salah dari pernyataannya yang menuduh…

1 jam ago

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Sejak Satgas BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI telah mencapai…

1 jam ago