HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif MRT Rp1, sebagai tarif layanan khusus selama dua hari penuh pada 22-23 Juni mendatang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-497 Kota Jakarta.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengatakan, pemberlakukan ini efektif tarif Rp 1 dimulai pukul 05.00 WIB hingga berakhir pada 23.59 WIB.
“Pengguna jasa tetap melakukan pengetapan di passenger gate baik saat masuk maupun keluar. Tarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu MTT, kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J,” kata Pratomo dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).
Dikatakan Tomo, pemberlakuan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta e-0051 Tahun 2024 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta.
“Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta dan bagian dari partisipasi MRT Jakarta dalam hajatan peringatan HUT ke-497 Kota Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp1 ini,” jelasnya.
Penerapan tarif layanan khusus, tambahnya, diharapkan dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan hari ulang tahun Kota Jakarta tahun ini.