HOLOPIS.COM, JAKARTA – Politisi PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Grace Natalie mendapatkan jatah untuk menjadi komisaris BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID).
Dengan jatah komisaris BUMN yang didapatkannya, Grace Natalie mengklaim bahwa dirinya sudah mundur dari jabatan pengurus PSI.
“Iya, sudah tidak berada di struktur,” kata Grace Natalie dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (12/6).
Selain mendapatkan jatah komisaris BUMN, Grace yang terakhir menjabat sebagai wakil ketua dewan Pembina itu juga saat ini diketahui turut mendapatkan jatah stafsus Presiden.
Hal ini sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Pasal 55 PP tersebut dengan tegas melarang pengurus partai politik menjadi anggota komisaris maupun dewan pengawas.
Jokowi Tugaskan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden
Pasal 55 ayat (1) PP tersebut menyatakan anggota komisaris dan dewan pengawas dilarang menjadi pengurus partai politik dan/atau calon/anggota legislatif, calon kepala/wakil kepala daerah dan/atau kepala/wakil kepala daerah.
Diketahui, rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) MIND ID telah menetapkan perubahan komposisi jaran dewan komisaris. Fuad Bawazier dan Grace Natalie masuk dalam jajaran direksi. RUPST itu menyetujui pemberhentian dengan hormat Jisman Parada Hutajulu sebagai komisaris.