HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango membela anak buahnya yang telah menyita handphone serta catatan milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Nawawi pun awalnya menegaskan, pimpinan KPK telah memberikan instruksi tegas bahwa penyidik harus segera menangkap Harun Masiku.

“Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku,” kata Nawawi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Selasa (11/6).

Nawawi kemudian menilai, penyitaan hp dan catatan Hasto Kristiyanto itu sangat dimungkinkan berkaitan dengan keberadaan Harun Masiku yang harus segera ditangkap.

“Lanjut langkah-langkah yang dilakukan teman-teman penyidik mungkin bagian daripada perintah pimpinan,” tukasnya.

Nawawi menegaskan upaya pencarian terhadap buron Harun Masiku terus dilakukan. Dia mengatakan tengah meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK.

“Bahwa memang upaya terus pencarian HM itu terus harus dilakukan. Kemarin saya sendiri ada giat di Surabaya sehingga baru tadi pagi saya minta Pak Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami apa yang berlangsung yang seperti diberitakan kemarin,” katanya.

Mengenai sikap Hasto yang melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Nawawi pun mengaku tidak ambil pusing dan siap menghadapinya.

“Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum praper,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengeluhkan sejumlah perlakuan penyidik KPK sewaktu proses pemeriksaan dirinya yang masih berstatus sebagai saksi.

Perdebatan itu pertama kali ketika dirinya tidak bisa didampingi oleh kuasa hukumnya saat menjalani proses pemeriksaan. Sebab menurut Hasto, setiap orang berhak mendapatkan pendampingan hukum saat menjalani perkara hukum.

“Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto dalam pernyataannya.

Hasto yang juga terjerat kasus penyebaran hoaks dan penghasutan itu kemudian meradang Ketika handphone miliknya tetiba disita oleh penyidik KPK. Padahal, Hasto mengklaim bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk kepada pokok perkara.

“Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” bebernya.

“Handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut,” imbuhnya.

Hasto kemudian mengeluhkan Ketika dirinya diperlakukan bak tersangka Ketika proses pemeriksaan terhadap dirinya.

“Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,” ucapnya.