HOLOPIS.COM, JAKARTA – Seorang selebgram asal Indonesia, ditahan oleh pihak kemanan Kerajaan Arab Saudi. Alasan penahanan, karena yang bersangkutan diduga melakukan promosi dan menjual visa haji ilegal. Hal tersebut dibenarkan, oleh Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary. Menurut Yusron, pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan para korban di Makkah. Dari hasil penyelidikan awal, para korban hanya memiliki visa ziarah. la khawatir, para jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

