Categories: Polhukam

PB SEMMI Desak Brigjen Indra Jafar dan Adi Vivid Ngomong soal Kasus Vina

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Gurun Arisastra meminta agar mantan Kapolres Cirebon Brigjen Pol. Indra Jafar dan Brigjen Pol Adi Vivid Bachtiar harus berani tampil di publik untuk bersuara soal kasus pembunuhan Vina Cirebon (Vina Dewi Arsita) agar tidak jadi spekulatif liar di kalangan masyarakat.

“Kasus ini pasti ada saksi kunci, penanganan kasusnya juga harus lebih transparan dan ada kepastian hukum. Harusnya mantan Kapolres Cirebon 2016 lalu berani tampil di publik membuka memori penanganan kasus ini agar tidak jadi spekulatif liar di masyarakat,” kata Gurun kepada Holopis.com, Senin (10/6).

Ia menjelaskan apalagi saat ini Brigjen Pol. Indra Jafar tengah menjabat sebagai Kepala Bagian Program dan Anggaran (Kabagprogar) Biro Pengkajian & Strategi (Rojianstra) Staf Kapolri Bidang Operasi (SOPS) Polri, yang secara struktural langsung berada di bawah Kapolri. Gurun menilai, posisi Brigjen Pol Indra Jafar tentu menjadi sorotan publik apabila jenderal polisi bintang satu ini ikut bungkam.

“Harus jenderal ikut bicara apalagi Brigjen Pol. Indra Jafar yang secara struktural langsung di bawah Kapolri ini menambah berbagai spekulasi muncul di masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Gurun meminta agar selain Brigjen Pol Indra Jafar, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar juga harus tampil di publik dan buka suara soal penanganan kasus Vina. Hal ini penting dilakukan oleh kedua jenderal polisi tersebut, karena keduanya sama-sama pernah menjabat sebagai Kapolres Cirebon saat kasus itu ditangani oleh Kepolisian. Tujuan utama kemunculan dua jenderal polisi ini agar tidak jadi asumsi liar di masyarakat sehingga bisa mengancam citra baik Polri selama ini.

“Brigjen Adi Vivid sebaiknya juga ikut bicara atas kasus ini, agar tidak menimbulkan persepsi dan tanda tanya yang sangat liar di publik,” tutur Gurun.

Advokat muda ini juga meminta masyarakat menahan diri tidak memberikan informasi bohong yang belum jelas kebenarannya dan cenderung menyesatkan.

“Masyarakat harusnya mengawal kasus ini dengan memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian, tidak menyebarkan informasi hoaks dan ilusi crime kepada penegak hukum agar bisa fokus bekerja,” serunya.

Terakhir, Gurun juga menyatakan bahwa dirinya sangat yakin saat ini pihak kepolisian sangat profesional dalam bekerja tanpa pandang bulu, sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan memenuhi unsur keadilan.

“Kita yakin kepolisian dapat menjalankan tugas ini dengan profesional dan tidak pandang bulu,” pungkas Gurun.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Recent Posts

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair…

2 jam ago

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan…

2 jam ago

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4…

2 jam ago

Disdik DKI Jakarta Lakukan Verifikasi Tahap Akhir Penerima KJP

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah melakukan verifikasi tahap akhir dan bantuan sosial melalui Kartu Jakarta Pintar…

3 jam ago

Warga Madiun Hadiri Aksi Bela Palestina

Ribuan warga menggelar aksi damai untuk memberikan dukungan kepada pembebasan Palestina dari serangan dan penjajahan…

3 jam ago

Kaesang Harp Bisa Koalisi dengan PKS

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku sangat terbuka untuk bisa berkoalisi dengan…

3 jam ago