HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dirkrimsus (Direktur Reserse Kriminal Khusus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak hingga saat ini masih bersikeras bahwa berkas perkara tersangka Firli Bahuri masih berlanjut.

Ade Safri pun menegaskan, Firli Bahuri yang merupakan jenderal bintang tiga dari kepolisian itu masih menjadi tersangka tindak pidana pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Masih terus berlangsung ya, nanti kita update perkembangannya,” kata Ade Safri dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Senin (10/6).

Perwira menengah itu kemudian meradang dan balik bertanya Ketika dikonfirmasi mengenai kabar kasus tersebut menguap dan akan diberhentikan.

“Lho kok dihentikan? Kan saya selalu mengatakan bahwa penyidikan atas penanganan perkara a quo akan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi kapan selesai berkas-berkas tersebut, Ade Safri hanya menyebutkan diusahakan secepatnya dan kemudian segera berlalu.

Sebelumnya diberitakan, berkas perkara eks Ketua KPK Firli Bahuri sampai dengan saat ini masih menggantung dan belum juga ada kejelasan penyelesaian.

Saat dikonfirmasi, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengaku belum mendapatkan banyak informasi mengenai kondisi Firli Bahuri yang belum juga merasakan mendekam di penjara.

“Untuk kasus tersebut saat ini sedang diasistensi Bareskrim Polri,” kata Sandi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Sandi kemudian menjanjikan akan mencari informasi kasus tersebut ke Bareskrim sebelum menyampaikan lebih lanjut.

“Untuk updatenya kita akan tanyakan ke bareskrim Polri hingga kita bisa menjawab lebih gamblang dan jelas,” dalihnya.