Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati (kiri) bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono (kanan). [Foto : Instagram/@smindrawati]
HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono membuka peluang soal penundaan implementasi kebijakan terkait program tabungan perumahan rakyat (Tapera).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite BP Tapera itu mengaku telah berkomunikasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati terkait kemungkinan penundaan tersebut.
“Apalagi kalau (ada usulan), misalnya DPR, Ketua MPR, itu diundur. Menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri, kita akan ikut (usulan Tapera ditunda),” kata Basuki dalam keterangannya, Kamis (6/6) seperti dikutip Holopis.com.
Basuki lantas menyatakan, bahwa pemerintah tidak akan tergesa-gesa mengimplementasikan program Tapera yang sejauh ini mendapat penolakan dari berbagai kalangan masyarakat.
“Menurut saya pribadi kalau memang belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa,” ujarnya.
Basuki pun secara tersirat menyatakan, bahwa implementasi Tapera sejatinya tidaklah genting untuk dilakukan. Sehingga implementasi program tabungan perumahan ini pun seharunya bisa untuk ditunda terlebih dahulu.
Di sisi lain, menteri yang dikenal dengan tingkah kocaknya itu mengaku menyesal, rencana program Tapera yang keluar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat ini justru memicu kamarahan publik.
“Dengan kemarahan ini, saya pikir saya menyesal betul,” ucap Basuki.
Sebelumnya, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho memastikan, bahwa pihaknya sampai dengan saat ini tidak pernah menggunakan sepeserpun uang peserta untuk biaya operasional lembaganya.
“Tidak ada sedikitpun hak peserta yang digunakan untuk operasional BP Tapera hingga saat ini,” kata Heru dalam konferensi pers di kantornya, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (5/6).
Heru menyebut bahwa pihaknya sampai saat ini dana yang dikelola pihaknya hanya bersumber dari dana APBN untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan dana untuk peserta PNS eks Bapertarum.
Artinya, BP Tapera belum mengelola dana dari para peserta Tapera baru, baik itu dari kalangan PNS, pekerja swasta hingga pekerja mandiri. Bahkan Heru mengatakan, pihaknya belum ada rencana untuk menarik iuran Tapera dari peserta baru.
Sebab saat ini, BP Tapera tengah berfokus pada peningkatan tata kelola di internal organisasi, serta pengembangan bisnis pengelolaan dana Tapera.
“Maka belum ada rencana mengeluarkan regulasi teknis yang memungkinkan BP Tapera mulai melakukan collection atas simpanan peserta yang baru,” ujar Heru.
Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.
Herianto menyampaikan seruannya kepada seluruh elemen masyarakat, baik pemuda, mahasiswa untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Terekam kamera CCTV, sebuah momen langka petir dengan jelas menyambar sebuah rumah…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras…
Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua…
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Viral di muka publik, sebuah video memperlihatkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bertugas…