Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pakar hukum tata negara yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud MD merasa geram dengan situasi hukum di Indonesia, khususnya yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini.

Menurutnya, cemoohan publik kepada dua institusi peradilan mulia di Indonesia tersebut merupakan bagian dari konsekuensi logis dari apa yang dilakukan oleh sejumlah elite untuk melakukan manuver politik.

“Ini menjadi konsekuensi logis dari tindakan-tindakan yang selama ini dilakukan oleh, maaf, oleh eksekutif lah atau kalau nggak eksekutif ya Mahkamah Konstitusi, yang kemudian dinilai cacat, melanggar etika berat,” kata Mahfud MD dalam program Terus Terang yang ditayangkan di channel Youtube pribadi Mahfud MD Official yang dikutip Holopis.com, Jumat (7/6).

Hal ini disampaikan Mahfud MD untuk merespons adanya pertanyaan banyak kalangan kepadanya tentang munculnya diksi Mahkamah Kakak dan Mahkamah Adik, atau Menangkan Kakak dan Menangkan Adik yang ternyata diasosiasikan secara satire kepada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

“Sehingga timbul Mahkamah Kakak Mahkamah Anak, apa namanya Menangkan Kaka, itu, Menangkan Adik. Muncul berbagai istilah, itu konsekuensi, jadi bahan cemoohan di publik,” ujarnya.

Secara pribadi sebenarnya ia sangat gerah dengan situasi itu dan enggan sebenarnya untuk ikut membahasnya secara mendalam. Sebab ia memandang bahwa persoalan ini sebenarnya sudah salah dari semua lini.

“Kita pun sebenarnya malas lah mengomentari kayak gitu-gitu, biar busuk lah sendiri, itu sudah busuk cara berhukum kita,” sambungnya.

Sebagai pakar hukum tata negara hingga orang yang memiliki pengalaman di bidang hukum dan peradilan di Indonesia, Mahfud mengatakan bahwa semua ini tidak bisa dibenahi jika pucuk pimpinan di negara memiliki sikap yang tegas untuk melakukan pembenahan.

“Saya sudah bertanya ke mana-mana ke ahli hukum, Pak gimana ini cara memperbaikinya, ini bagaimana ini, ya ndak tahu karena ini sudah di semua lini,” tukasnya.

Harapan besar Mahfud MD saat ini adalah kepemimpinan dan ketegasan Prabowo Subianto untuk melakukan perbaikan pada sektor hukum di Indonesia. Jangan sampai di era pemerintahan Prabowo nanti, praktik-praktik berhukum di Indonesia mengalami kerusakan seperti yang terjadi saat ini.

“Tetapi kalau saya masih punya harapan, mudah-mudahan nanti kalau sudah dilantik, Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang bagus, begini, karena itu akan membantu bagi pemerintah akan membantu bagi Pak Prabowo kalau hukum itu ditegakkan dengan benar,” pungkasnya.