HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono buka suara soal tudingan sejumlah pihak yang menyebut pemerintah merampas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Basuki pun memastikan, tidak ada perampasan tanah milik masyarakat oleh pemerintah untuk kepentingan pembangunan megaproyek di Kalimantan Timur tersebut.
“Perampasan apa? Apa itu perampasan? Nggak ada, nggak ada istilah itu. Saya nggak ngerti itu nggak ada istilah perampasan,” ujar Basuki dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Kamis (6/6).
Basuki menyatakan, pemerintah sejauh ini telah melakukan berbagai upaya pembebasan lahan dengan sesuai aturan yang ada, tanpa adanya upaya yang sifatnya memaksa atau merampas.
Bahkan, lanjutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan khusus agar semua upaya pembebasan lahan di IKN dilakukan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Arahannya Pak Presiden itu utamakan kepentingan masyarakat,” tegas Basuki yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) tersebut.
Seperti diketahui, bahwa saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang masih terganjal permasalahan pembebasan dari masyarakat.
Basuki sebelumnya menyebut, ada potensi Otorita IKN akan memindahkan proyek dari tanah yang bermasalah dengan warga. Namun penyelesaian masalah tetap menjadi prioritas agar proyek tetap berjalan sesuai rencana awal.
“Tadi arahan presiden yang tentang 2.086 hektare lahan itu sudah ada sudah pernah dilakukan sebelumnya di proyek lain dengan PDSK plus. Tapi itu harus kita laksanakan segera,” beber Basuki, Senin (3/6) lalu.
“Arahan bapak presiden selesaikan dengan sebaik-baiknya kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ pembangunan oke, atau IKN yang akan ngalah,” sambungnya.
Basuki mengatakan, arahan Jokowi sudah jelas untuk mengutamakan kepentingan masyarakat. Sehingga keputusan terkait berlanjutnya proyek pembangunan IKN di Tanah permasalahan akan dikembalikan kepada masyarakat.
“Belum tentu (masyarakat digusur). Tergantung nanti penyelesaiannya, kalau PDSK mereka terima ya tetap kita berikan warga, kalau tidak bisa nanti IKN yang akan mengalihkan. Kepentingan warga harus diutamakan,” jelas Basuki.