BerandaNewsRagamPersis Minta Umat Tunduk ke Fatwa MUI, Termasuk Haram Salam Lintas Agama

Persis Minta Umat Tunduk ke Fatwa MUI, Termasuk Haram Salam Lintas Agama

Dalam paparannya, PP Persis juga menyerukan agar seluruh kaum muslimin di Indonesia untuk ikut menerima, menyosialisasikan, mematuhi, dan mempedomani hasil-hasil Ijtima Ulama MUI ke-8 itu.

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menyatakan bahwa mereka sangat mendukung seluruh hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama se-Indonesia di Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

Dalam paparannya, PP Persis juga menyerukan agar seluruh kaum muslimin di Indonesia untuk ikut menerima, menyosialisasikan, mematuhi, dan mempedomani hasil-hasil Ijtima Ulama MUI ke-8 itu.

“Meskipun di Indonesia ini masing-masing ormas memiliki lembaga fatwa, tetapi hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia itu memiliki posisi yang lebih kuat dan lebih otoritatif,” kata Ketua Umum PP Persis, Ustadz Jeje Zaenudin dalam keterangannya, Rabu (5/6) seperti dikutip Holopis.com.

Hal ini penting disampaikan Ustadz Jeje, karena forum Ijtima Ulama tersebut adalah wadah untuk menghimpun para ahli dan para pakar dari berbagai latar belakang, unsur, dan berbagai lembaga fatwa di Indonesia.

Penerbit Iklan Google Adsense

Oleh sebab itu, sepatutnya keputusan-keputusan hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia dijadikan rujukan, pedoman, dan panduan pengamalan bagi seluruh kaum muslimin di Indonesia.

“Ini dengan mengenyampingkan serta menahan diri dari opini dan pendapat masing-masing,” ujarnya.

Keputusan Ijtima Ulama tersebut, jelas Kiai Jeje, lebih mencerminkan representasi dari seluruh unsur dan komponen masyarakat muslim se-Indonesia.

Sehingga keputusan tersebut harusnya menjadi kepentingan bersama untuk disosialisasikan, kemudian dilaksanakan, dan dipedomani oleh seluruh kelompok kaum muslimin Indonesia.

“Ini juga dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan lembaga fatwa yang memiliki otoritas lebih kuat daripada pendapat individu atau pendapat-pendapat pribadi yang mungkin lebih subjektif,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui Sobat Holopis, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan, bahwa umat muslim yang mengucapkan selamat hari raya bagi agama lain hukumnya haram.

Hal itu diputuskan dalam Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu lalu.

“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Jumat (31/5).

Baca selengkapnya di halaman kedua.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Cuaca Jakarta Bakal Hujan Siang Ini, Cek Prakiraan Lengkapnya

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG merilis prakiraan terkini perihal cuaca Jakarta pada hari ini, Minggu 7 Juli 2024.

Tiga Kabupaten di Sulawesi Tenggara Terendam Banjir

Ribuan warga yang tersebar di tiga Kabupaten Provinsi Sulawesi Tenggara terdampak bencana banjir.

Empat Kecamatan di Kabupaten Buru Terdampak Banjir

Bencana banjir yang disebabkan tingginya intensitas hujan melanda sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Ratusan Rumah Warga di Kabupaten Seluma Terendam Banjir

Bencana banjir merendam pemukiman warga yang ada di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Kementerian PPPA Akan Kawal Pengusutan Kasus Kasus Perundungan di Pesantren

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan...

Hujan Deras, Turap Dinding Tol JORR Bintaro Longsor

HOLOPIS.COM, TANGSEL - Akibat hujan deras turap dinding di bantara ruas Tol JORR, di Jalan Mulia Bhakti, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan longsor, sekitar pukul...
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS