HOLOPIS.COM, JAKARTA – TNI yang tergabung dalam Satuan tugas (Satgas) Pulau terluar (Puter) di Pulau Deli, berhasil menemukan satu dari empat unit kapal pengebom ikan ilegal.

Dalam siaran pers yang disampaikan TNI AD, Selasa (4/6), temuan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat akan adanya pengeboman ikan ilegal yang diduga menggunakan kapal kincan di Pulau Deli, Banten.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat adanya kapal yang mencurigakan anggota Satgas melakukan penyisiran di sepanjang pinggir sungai,” tulis siaran pers tersebut seperti dikutip Holopis.com.

Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan salah satu kapal kincang yang diduga terlibat dalam pengeboman ikan.

Di dalam kapal tersebut ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit perahu kincang ,1 unit mopel 40 PK, ikan hasil tangkapan 4 box (600 kg), kompresor dan selangnya sepanjang 50m, genset kecil 750 watt, alat masak dan aki kering GS 12 volt.

Komandan Satgas Puter Pulau Deli berkoordinasi dengan Pos Angkatan Laut (Posal) dan Kepolisian Air dan Udara (Polairud) Binuangeun untuk mengambil langkah selanjutnya. Barang bukti diamankan di Posal Binuangeun, Lanal Banten, dan kasusnya sedang didalami oleh Posal dan Polairud Binuangeun untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak TNI pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten dalam memberantas aktivitas pengeboman ikan yang merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam.

“Diharapkan, dengan adanya penindakan yang tegas, aktivitas pengeboman ikan ilegal dapat diminimalisir dan ekosistem laut di sekitar Pulau Deli dapat terjaga dengan baik,” tegasnya.