Advertisement
Categories: Otomotif

Syarat Baru Bikin Atau Perpanjang Masa Berlaku SIM Harus Punya BPJS Kesehatan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif sebagai syarat membuat atau perpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi), akan diuji coba mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.

Uji coba ini akan dilakukan di tujuh wilayah Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, uji coba ini dilakukan untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM.

Penerapan aturan ini, menurut AKBP Faisal akan dilakukan secara bertahap. Selain itu, sebelum diberlakukan secara nasioal akan ada sosialisasi dan edukasi terlebih dulu kepada masyarakat luas.

Faisal mengimbau, agar masyarakat yang belum mendaftar JKN, untuk segera mendaftar.

“Bagi yang sudah menjadi peserta JKN namun menunggak, segeralah aktifkan kepesertaan JKN Anda agar bisa mengakses pelayanan publik tanpa kendala, termasuk layanan SIM,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Holopis.com, Selasa (4/6).

Sebagai informasi, kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Repubik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang di dalamnya mengatur mengenai kewajiban masyarakat menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan.

Syarat membuat SIM dengan aturan baru yang sedang diuji coba harus mempersiapkan dokumen sebagai berikut:

  1. Formulir pendaftaran SIM
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Fotokopi/asli sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi
  4. Surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi
  5. Surat hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani
  6. Bukti kepesertaan JKN/BPJS Kesehatan aktif.
Share
Published by
Ronalds Petrus Gerson
Tags: BPJSSIM

Recent Posts

Berdayakan Komunitas Difabel, Pertamina Inisiasi Program Sahabat Disabilitas Ubud

PT Pertamina (Persero) melalui subholdingnya PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Jatim Balinus, unit operasi Aviation…

12 menit ago

Natal 2024, Bursa Saham RI Libur Dulu

Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur bursa saham selama dua hari pada pekan ini,…

27 menit ago

IPW Apresiasi KPK, Yakin Hasto Tersangka Murni Penegakan Hukum

JAKARTA - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengapresiasi langkah KPK yang akhirnya…

42 menit ago

Ketua KPK: Sebagian Uang Suap untuk Anggota KPU Berasal dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK) dengan pasal dugaan…

57 menit ago

Live Streaming Misa Malam Natal 2024 di Katedral Jakarta

Gereja Katedral Jakarta menggelar Misa Natal 2024, termasuk Misa malam Natal 2024 yang akan berlangsung…

1 jam ago

Thom Haye Terpilih Masuk Starting XI Eredivisie Terbaik

Punggawa Timnas Indonesia Thom Haye terpilih masuk ke dalam Starting XI Liga Belanda terbaik. Hal…

1 jam ago