HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertransgi) DKI Jakarta tengah melakukan pendataan terhadap juru parkir (jukir) liat yang terjaring saat penertiban oleh personel gabungan.
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Hari Nugroho saat dihubungi mengatakan, pendataan tersebut dilakukan untuk memilah sesuai dengan kategori,usia, domisi, lulusan dan bakat serta bidang usaha yang diminati.
“Kami utamakan yang ber KTP DKI Jakarta. Kalau diluar KTP DKI Jakarta itu bukan ranah kami, tapi akan kami serahkan ke Dinas Sosial, nantinya Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan Dinas daerah yang sesuai dengan KTP,” katanya, kepada Holopis.com, Senin (3/6).
Sinergitas penataan jukir liar ini merupakan arahan langsung Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Minggu ini kita data, kita rapatkan dengan bidang dan stakeholder terkait ,” tuturnya.
Nantinya kata Hari, jukir liar itu akan diikutsertakan dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Disnakertransgi. Setelah mengikuti pelatihan, Disnaker akan memfasilitasi dengan memberikan lowongan kerja sesuai kemampuannya.
“Baik pelatihan berbasis kompetensi maupun pelatihan tenaga kerja mandiri atau Jakpreneur,” jelas Hari.
Hari berharap, dengan pelatihan-pelatihan ini maka dapat mengurangi angka pengangguran serta jukir liar di DKI Jakarta.
“Semoga ini menjadi salah satu jalan bagi para jukir untuk mendapatkan pelatihan dan pekerjaan yang layak,” pungkasnya.