Advertisement
Categories: Polhukam

SYL Gunakan Kamar Pribadi di Rumdin Untuk Simpan Belasan Senjata Api dan Uang Miliaran Rupiah

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyimpan uang miliaran rupiah dan belasan senjata api kamar pribadi rumah dinas Mentan di kawasan Widya Chandra Jakarta Selatan. Keberadaan uang dan senjata api itu terbongkar setelah tim penyidik KPK menggeledah rumah dinas itu beberapa waktu lalu.

Ihwal temuan uang, senjata api, dan penggeledahan itu diamini Kepala Rumah Tangga (Karumga) rumah dinas menteri SYL, Sugiyatno saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Kementan RI dengan terdakwa yakni SYL, Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (3/6). Awalnya, Hakim ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan Sugiyatno soal temuan dan penyitaan uang serta senjata api dari rumah dinas SYL saat digeledah penyidik KPK.

“Saudara lihat apa yang dibawa dari rumah itu?” tanya hakim Pontoh dalam persidangan, seperti dikutip Holopis.com.

“Hanya koper aja,” jawab Sugiyatno.

“Selain koper, apakah Saudara tahu ada uang yang dibawa cash?,” cecar hakim.

“Uang cash dimasukin koper, Yang Mulia,” jawab Sugiyatno.

Sugiyatno lalu mengklaim tak mengingat jumlah uang yang saat itu dibawa penyidik KPK. Menurut Sugiyanto jumlahnya miliaran rupiah.

“Miliaran atau jutaan?,” tanya hakim.

“Miliaran,” jawab dia.

Dikatakan Sugiyatno, uang yang diamankan penyidik KPK saat itu ditemukan di lantai dua kamar pribadi SYL. Selain uang, penyidik juga disebut turut menyita 12 senjata.

“Itu digeledah dari ruang tamu atau di kamar Pak Menteri?” tanya Hakim.

“Di kamar pribadi bapak,” jawab Sugiyatno.

“Selain uang ada senjata?” tanya Hakim.

“Ada. Kalau nggak salah 12,” kata Sugiyatno.

Sugiyatno mengatakan, saat penggeledahan itu SYL sedang berada di luar negeri. Selain uang dan senjata api, penyidik juga mengamankan tas perempuan.

“Tas perempuan,” tandas Sugiyatno.

Syahrul Yasin Limpo sebelumnya didakwa memeras dan menerima gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar. Dugaan perbuatan rasuah selama periode 2020-2023 itu dilakukan bersama-sama mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta. Diduga sejumlah uang yang diterima digunakan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Kunci Gitar Vampire Empire – Big Thief Chord

JAKARTA - Big Thief, band eksperimental rock dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar dengan lagu…

13 menit ago

Cristiano Ronaldo Ucapkan Selamat Natal Sambil Telanjang Dada, Lihat deh!

Mega bintang sepakbola dunia Cristiano Ronaldo tengah merayakan Hari Raya Natal bersama keluarga tercinta. Tak…

33 menit ago

Kunci Gitar Cosmic Love – Florence + The Machine Chord

JAKARTA - Florence + The Machine, band indie rock dari Inggris, kembali memikat pendengar dengan…

53 menit ago

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

1 jam ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

1 jam ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

2 jam ago