Advertisement
Categories: NewsPilkada

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Administrasi

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisioner KPU DKI Jakarta Divisi Partisipasi Masyarakat, Astri Megatari menyampaikan, bahwa bakal pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana belum memenuhi syarat administrasi.

Hal ini disampaikan Astri pasca pihaknya melakukan rapat pleno untuk proses verifikasi administrasi terhadap pendaftaran mereka yang dilakukan pada hari Minggu, 12 Mei 2024 lalu.

“Verifikasi administrasi ini sudah kami lakukan sejak tanggal 21 Mei hingga tanggal 1 Juni 2024 yang lalu,” kata Astri dalam keterangannya, Minggu (2/6) seperti dikutip Holopis.com.

Dengan demikian, proses pendaftaran pasangan bakal calon peserta Pilkada 2024 untuk cagub dan cawagub DKI Jakarta oleh keduanya belum bisa diproses lebih lanjut.

“Adapun hasil dari verifikasi administrasi tersebut bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang maju dari jalur perseorangan ini dalam berita acara pleno yang telah kami tetapkan barusan ini belum memenuhi syarat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, KPU DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada Dharma dan Kun untuk melakukan perbaikan.

“Selanjutnya akan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dokumen dukungan pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024,” ujarnya.

Kendala administrasi yang harus diperbaiki oleh pasangan bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut adalah datanya 500.000 pendukung. Di mana kesemuanya harus segera diperbaiki untuk memenuhi persyaratan KPU jika ingin maju pada Pilkada DKI 2024.

Karena KPU DKI Jakarta telah menetapkan untuk melenggang sebagai calon gubernur Jakarta lewat jalur independen dibutuhkan sebanyak 618.968 dukungan yang ditunjukkan dalam bentuk fotokopi KTP.

Dalam kesempatan terpisah, Kun Wardana menyebut bahwa kendala yang dihadapi adalah mengubah bentuk dukungan yang berupa fisik atau hardcopy menjadi softcopy untuk dipindahkan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Kendala di Silon untuk mengubah pengumpulan KTP berupa hardcopy menjadi softcopy dan kemudian dari softcopy kita masukan ke Silon kita membutuhkan penyesuaian,” kata Kun.

Oleh karena itu, ia pun merasa sangat optimis bahwa pihaknya bisa melengkapi syarat dukungan yang kurang di kesempatan terakhir yang diberikan KPU DKI Jakarta.

“Kami akan berjuang semaksimal mungkin agar semua dukungan nanti yang akan kami perbaiki memenuhi paling tidak batas minimal persyaratan dari KPU,” pungkasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Kunci Gitar Alaska – Maggie Rogers Chord

JAKARTA - Maggie Rogers, seorang penyanyi dan penulis lagu dari Amerika Serikat, kembali memikat pendengar…

51 menit ago

Kapolri Tinjau Rest Area KM 57 Karawang dalam Operasi Lilin Lodaya 2024

KARAWANG – Operasi Lilin Lodaya 2024 yang memantau arus kendaraan di Jalan Tol Jawa Barat…

1 jam ago

RESEP : Kue Dorayaki, Serasa Cosplay Jadi Doraemon

Siapa yang tak kenal dengan Doraemon, robot kucing lucu dari masa depan yang selalu membantu…

3 jam ago

Haidar Alwi Sebut Vonis Ringan Harvey Moeis Cerminan Lemahnya Sinergitas Kejagung-MA

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menyoroti vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim…

3 jam ago

Prabowo Ingatkan Koruptor Tak Akan Rela Pemerintah Berbenah Diri

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan, bahwa dirinya bertekad untuk menjadi pemimpin pemerintahan yang bersih. Namun kata…

3 jam ago

Malam 24 di Roemah Toegoe : Meniti Literasi, Menata Budaya

Yayasan Rumah Budaya Michiels mengadakan acara pentas budaya “Malam 24 di Roemah Toegoe” yang merupakan…

4 jam ago