BerandaNewsPolhukamKasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba

Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba

HOLOPIS.COM , JAWA TIMUR – Kepala Seksi Humas atau Kasi Polres Blitar, Iptu Heri Irianto membenarkan bahwa Kasat Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo positif amfetamin. Hal ini disampaikan pasca pihaknya melakukan tes urine dadakan.

“Benar, beliau sudah dibawa ke Polda Jatim,” kata Iptu Heri dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Sabtu (1/6).

Disampaikan Heri, bahwa tes urine terhadap jajarannya dilakukan pada hari Jumat, 31 Mei 2024. Di mana hasil yang didapat, Kasat Narkoba justru malah positif narkoba.

“Hasilnya keluar dan positif,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Pemeriksaan tes urine dadakan ini disampaikan Heri berdasarkan perintah dari Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria. Hal ini karena Kapolres mencurigai adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh jajarannya.

Atas arahan itu, pihaknya pun langsung melakukan proses pengambilan urine anggotanya.

Hanya saja, secara ofisial, Iptu Heri belum bersedia menyebut jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh Iptu Sukoyo. Namun demikian ia memastikan bahwa oknum polisi penyalahgunaan narkoba itu sudah dimutasi.

“Beliau sudah langsung dimutasi, jadi sudah ada gantinya, tinggal menunggu sertijab,” terang Iptu Heri.

Untuk kasus penyalahgunaan narkoba oleh polisi berpangkat balok dua tersebut sudah ditangani oleh Ditres Narkoba Polda Jawa Timur.

“Sudah ditangani pihak Polda Jatim guna proses lebih lanjut,” pungkas Heri.

Amfetamin atau amphetamine adalah obat stimulan sistem saraf pusat yang digunakan untuk menangani attention deficit hyperactivity disorder (ADHD) dan narkolepsi. Zak kimia ini bekerja dengan cara meningkatkan aktivitas dopamine dan noradrenalin di otak. Cara kerja ini akan meredakan gejala narkolepsi dan membantu penderita ADHD untuk lebih fokus dalam beraktivitas.

Obat ini juga terkadang digunakan untuk mengendalikan nafsu makan dan mengontrol berat badan. Perlu diingat bahwa amphetamine tidak boleh digunakan sembarangan dan harus sesuai dengan resep dokter.

Jika dalam produk narkoba, bisa jadi Iptu Sukoyo mengonsumsi narkoba jenis sabu atau ekstasi.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Hasyim Asyari, Janji Pilkada 2024 Tetap Lancar

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati putusan dari DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) terkait dengan pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.

Gegara Kapolda Sumbar, Mantan Kabais Anggap Indonesia Sedang Menuju Kehancuran

Hal ini ia sampai untuk merespons bagaimana sikap Polda Sumatera Barat yang menyikapi kasus kematian Afif Maulana.

Edward Hutahaean Divonis 5 Tahun Bui dan Bayar Uang Pengganti 1 Juta  Dolar AS

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 120 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap terdakwa Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean. 

Puan Maharani Dorong Perbaikan Sistem Pasca Kasus Hasyim Ashari

Ketua DPR RI Puan Maharani menyayangkan tindakan Ketua KPU RI Hasyim Ashari dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya.

Ma’ruf Amin Berharap Kasus Hasyim Ashari Tidak Terjadi di Lembaga Lain

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menanggapi putusan DKPP perihal pemberhentian Hasyim Ashari dari jabatan Ketua KPU RI.

Usai Berhubungan Seks dengan PPLN Belanda, Hasyim Ashari Kasih Janji Surga

DKPP memastikan bahwa Hasyim Ashari telah melakukan hubungan seks di luar nikah dengan anggota PPLN Belanda wilayah Den Haag.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS