BerandaNewsEkobizMoeldoko Bantah Isu Tapera untuk Biayai Program Makan Gratis-IKN

Moeldoko Bantah Isu Tapera untuk Biayai Program Makan Gratis-IKN

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko membantah isu, bahwa pemerintah tengah menggalang dana melalui Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk membiayai program makan siang gratis hingga proyek pembangunan IKN.

“Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, tidak ada upaya pemerintah untuk membiayai makan siang gratis apalagi untuk IKN. Semuanya sudah ada anggarannya,” kata Moeldoko dalam keterangannya seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).

Moeldoko memastikan, dana yang dihimpun BP Tapera akan dikelola secara transparan dan akuntabel. Sebab, sudah ada komite pengawasan yang dibentuk untuk transparansi pengelolaan dana Tapera.

“Dengan dibentuknya komite ini saya yakin nanti pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, gak bisa macam-macam. Karena semua bentuk-bentuk investasi yang akan dijalankan pasti akan dikontrol dengan baik,” ujarnya.

Penerbit Iklan Google Adsense

Adapun komite pengawasan tersebut diketuai Menteri PUPR, dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, OJK dan serta badan profesional.

Senada dengan Moeldoko, Direktur Sistem Manajemen Investasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Saiful Islam juga memastikan dana simpanan Tapera akan dikelola secara profesional.

“Dana simpanan peserta Tapera tidak digunakan untuk kegiatan pemerintah dan tidak masuk ke dalam APBN,” ujar Saiful.

Saiful menjelaskan, iuran peserta Tapera akan dicatat dalam akun individu di bank-bank kustodian penyimpangan Tapera sesuai NIK, nama, dan alamat.

“Simpanan peserta Tapera tak masuk skema APBN. Ini dicatat sebagai individual account di bank kustodian per masing-masing peserta by NIK, name, and address jadi bisa diketahui historical-nya akan dikelola manajer investasi profesional dan diawasi OJK,” beber Saiful.

Sebagaimana diketahui, kebijakan iuran Tapera bagi pekerja diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Temukan kami juga di Google News
BERITA LAINNYA

Kemenkeu Masih Bahas Rencana Pajaki Barang Impor China 200%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menerapkan tarif pajak atau bea masuk impor barang dari China hingga 200 persen.

IHSG Jelang Akhir Pekan, Bakal Kembali Menguat?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diproyeksi rawan profit taking pada perdagangan jelang akhir pekan ini, Jumat (5/7), setelah ditutup menguat pada Kamis (4/7) kemarin.

Harga Emas Antam Naik Lagi, Cek Rincian Harganya

Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Dibuka Perkasa di Zona Hijau, Kuat Sampai Akhir?

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat 27,83 poin atau 0,39 persen ke posisi 7.248,72 pada awal perdagangan hari ini, Jumat (5/7).

Jelang Akhir Pekan, Harga Emas di Pegadaian Ramai-ramai Naik

Harga emas batangan yang dijual di PT Pegadaian (Persero), yakni emas batangan jenis Antam kompak naik pada perdagangan menjelang akhir pekan, yakni pada hari Jumat 5 Juli 2024.

IHSG Gacor, Ikuti Penguatan Bursa Saham Kawasan Asia dan Global

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan hari ini, Kamis (4/7) berhasil ditutup menguat, mengikuti penguatan bursa saham kawasan Asia dan Global.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS