HOLOPIS.COM, JAKARTA – Dana yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diprediksi bisa melonjak hingga menembus angka Rp 268,1 triliun jika penarikan iuran dari pekerja resmi berlaku di 2027 mendatang.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Head of Research Bahana Sekuritas, Satria Sambijantoro. Menurutnya potongan gaji sebesar 3 persen untuk program Tapera akan menghasilkan dana kelolaan sekitar Rp160 triliun hingga Rp268 triliun pada 2027.
Angka tersebut terbilang meningkat drastis, mengingat dana kelolaan dari Tapera di tahun 2024 ini hanya dua digit dalam nominal bilangan triliunan, yakni sebesar Rp 13,3 triliun.
“Menurut perhitungan kami, hal ini didasarkan pada 43 juta pekerja formal yang terdaftar pada tahun 2027, yang merupakan batas waktu semua usaha harus terdaftar dalam program Tapera,” tulis Satria dalam risetnya, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).
Dia menjelaskan, bahwa peserta yang aktif dalam program Tapera hingga akhir tahun 2022 tercatat sebanyak 3,8 juta pekerja, dimana sebagian besar merupakan pegawai negeri sipil (ASN).
Secara persentase, peserta aktif Tapera ini hanya 1:10 dari jumlah pekerja yang terdaftar dalam sistem jaminan sosial BPJS Ketanagakerjaan yang sebanyak 36 juta pekerja.
Dari sisi pasar modal, dana kelolaan Tapera yang meningkat akan manjadi katalis bagi pasar obligasi dalam negeri, mengingat kebanyakan dana perumahan ini ditempatkan pada instrumen investasi konvensional, seperti obligasi.
“BP Tapera memiliki dana kelolaan sebesar Rp2,9 triliun yang ditempatkan pada obligasi korporasi sebanyak 47%, obligasi pemerintah 45%, dan deposito pasar uang 8%,” jelasnya.
Adapun menurut laporan tahunan BP Tapera, dana Tapera dikelola oleh manajer investasi dalam kontrak investasi kolektif (KIK) dengan kinerja net asset value (NAV) sekitar 3% per tahun sebelum pajak.
Dalam laporan yang sama, sekitar 6% ditempatkan pada dana syariah, dan sisanya sebesar 94% ditempatkan pada instrumen investasi konvensional.
Tak hanya itu, dana kelolaan Tapera juga berdampak pada kinerja perbankan, khususnya emiten pelat merah. Pasalnya, unit rumah yang dibangun didanai oleh Bank BTN (BBTN) dengan porsi 90%, dan sisanya dari Bank BRI (BBRI) sebesar 10%.
“Pandangan kami, kumpulan tabungan dari Tapera merupakan katalis jangka menengah untuk pasar obligasi Indonesia dengan dampak yang minimal terhadap ekuitas,” pungkas Satria.