HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menjelaskan maksud pemerintah menjalankan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bagi pekerja yang sejauh ini masih menuai polemik di tengah masyarakat.
Dia menjelaskan, bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatasi berbagai permasalahan masyarakat di berbagai sektor, khususnya yang berkaitan dengan sandang, pangan, dan papan.
“Presiden, pemerintah ingin menunjukkan kehadiran pemerintah dalam semua situasi yang dihadapi oleh masyarakat, khsusunya yang berkaitan dengan sandang, pangan dan papan, nah papan itu termasuk Tapera,” ujarnya dalam konferensi pers, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (31/5).
Dia pun menjelaskan, Tapera merupakan perpanjangan dari Bapertarum-PNS, yang dulunya dikhususkan untuk aparatur sipil negara (ASN). Namun sekarang diperluas kepada pekerja mandiri dan swasta.
“Kenapa diperluas? karena ada problem backlog yang dihadapi pemerintah,” terangnya. Sampai dengan saat ini, ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah, ini data dari BPS ya, bukan ngarang,” jelasnya.
Atas hal itu, pemerintah berpikir keras menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih jumlah kenaikan gaji para pekerja dan tingkat inflasi di sektor perumahan tidak seimbang.
“Untuk itu, maka harus ada upaya keras agar masyarakat pada akhirnya nanti bisa walaupun ada inflasi masih punya tabungan untuk membangun rumahnya,” ujarnya.
Caranya, menurut dia, dengan skema pembiayaan yang melibatkan pemberi kerja. Dalam hal ini pemerintah untuk PNS sebesar 0,5 persen dan pegawai swasta 0,5 persen.
Lebih lanjut, dia menilai masyarakat juga perlu memahami Tapera bukan hanya ada di Indonesia. Pemerintah di berbagai negara juga menjalankan skema seperti ini antara lain Malaysia, Singapura, dan beberapa negara lain.
“Jadi saya ingin tekankan Tapera ini bukan potong gaji atau iuran. Tapera ini adalah tabungan. Ada UU yang mengatakan bahwa ini diwajibkan,” kata Moeldoko.