Categories: Ekobiz

Gunakan KTP Saat Beli Gas 3 Kg, DPR Minta Pertamina Gencarkan Sosialisasi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui BUMN PT Pertamina akan memberlakukan penggunaan KTP kepada warga yang akan melakukan pembelian terhadap gas 3Kg pada tanggal 1 Juni 2024.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VII DPR Sartono Hutomo mengatakan memang sudah saatnya memang pembelian Gas LPG 3kg menggunakan KTP agar lebih tepat sasaran. Akan tetapi perlu di sosialisasikan secara masif, karena tentunya masih banyak hambatan terutama di daerah.

“Dilihat dari sisi kemanfaatan dan fleksibilitas dalam mendapatkan gas 3 kg saat ini masih banyak dominan pemakaian bagi pedagang UMKM jangan sampai nanti ketika diberlakukan dibatasi pembelian KTP nya,” kata Sartono dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Politisi Demokrat asal Pacitan ini menjelaskan, di berbagai daerah Kementerian ESDM sudah menerapkan pemakaian konkit petani dan nelayan sudah berkonversi memakai Bahan Bakar Gas (BBG). artinya banyak kebutuhan tersebut.

“Jangan sampai terapan ini menghambat proses mereka mencari nafkah,” ujar Sartono.

Karena itu, Sartono berharap, jangan sampai ada permasalahan terkait dengan KTP ganda atau peminjaman identitas milik orang lain untuk mendapat jatah subsidi LPG 3 kg.

“Jadi perlu kajian secara komeperehensif jangan sampai ada yg dirugikan dalam penerapanya,” tutupnya.

Anggota Komisi VII lainnya Abdul Kadir Karding mengatakan, penggunaan KTP bagi masyarakat untuk membeli gas elpiji 3 Kg yakni supaya tepat sasaran. Pasalnya, sekarang ini pembelian gas 3 Kg bukan lagi disasar kepada masyarakat kurang mampu.

“Jadi, pada prinsipnya kita ingin agar subsidi elpiji 3 Kg ini tepat sasaran. Kalau tepat sasaran itu artinya, satu tujuan dari subsidi itu bisa diwujudkan dan uang negara yang dipakai subsidi tidak banyak terbuang karena ketidaktepatan dalam subsidi itu,” kata Karding.

Politikus PKB ini menuturkan, sosialisasi penggunaan KTP untuk pembelian gas 3 Kg sudah disosialisasikan sejak lama. Karena itu dengan upaya penggunaan KTP, nantinya bisa diketahui apakah yang membeli gas tersebut berhak atau tidak.

“Oleh karena itu, salah satu cara dianggap efektif adalah dengan menunjukkan KTP. Karena KTP itu kan satu orang hanya satu NIK. Dengan demikian, bahwa kalau ini bisa meminimalisir penggunaan subsidi dari orang-orang tidak membutuhkan atau orang-orang relatif mampu,” ujar mantan Sekjen PKB ini.

Danang Fajar Pradhipta

Share
Published by
Danang Fajar Pradhipta
Tags: DPR RILPG

Recent Posts

Jokowi Kesel Birokrasi di Indonesia Masih Rumit

Presiden Jokowi (Joko Widodo) mengakui bahwa birokrasi di Indonesia sampai dengan saat ini masih rumit…

12 menit ago

Perjalanan Akademis Firmanto Laksana: Dari Ketua Bidang PERADI hingga Guru Besar Kehormatan Unissula

Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, Firmanto Laksana, dikukuhkan sebagai…

27 menit ago

Prabowo Pastikan Bakal Perkuat BPK : Tiap Rupiah Harus Kita Amankan!

Presiden Terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto menanggapi harapan Presiden Jokowi perihal penguatan BPK di pemerintahan…

42 menit ago

Hamas Berniat Bebaskan Sandera, Meski Israel Tak Hentikan Serangan Permanen

Hamas mulai menunjukkan niat mereka untuk melakukan perjanjian dengan Israel terkait sandera yang masih di…

57 menit ago

Penampilan di Minggu Terakhir PRJ 2024, Ada Rizky Febian Hingga Kotak!

Keseruan Jakarta Fair atau Pekan Raya Jakarta (PRJ) akan masih terus berlanjut hingga tanggal 14…

1 jam ago

Pemkab Bekasi Lakukan Persiapan Hadapi Anomali Cuaca

Sejumlah persiapan dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi dalam menghadapi ancaman bencana alam…

1 jam ago