HOLOPIS.COM, BALIKPAPAN – Batalyon Arteleri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 8/MBC berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

Upaya penggagalan ini dilakukan pada Rabu (29/5) di Pelabuhan Tunon Taka kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Kav Kristiyanto yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kristiyanto menjelaskan kronologis kejadian bahwa pelaku penyelundupan memasukkan barang bukti ke dalam detergen.

Diketahui pelaku berinisial MY (48tahun) dan MD (34tahun) menyelundupkan barang terlarang tersebut dengan berat kurang lebih 7 kilogram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan oleh pihak yang berwenang untuk didalami asal barang terlarang tersebut,” terangnya kepada awak media seperti dikutip Holopis.com.

Wadansatgas, Kapten Arh Khairul Basyri Harahap beserta Pasi Intel Satgas, Lettu Arh Siswoyo beserta 5 prajuritnya bergabung bersama tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan dan Polres Nunukan mengamankan dua pelaku tersebut berikut barang bukti.

“Penyelundupan narkotika seperti ini kerap terjadi di perbatasan RI-Malaysia, dan aparat penegak hukum selalu terus berupaya tanpa lelah untuk memperketat ruang gerak para pelaku yang ingin mengedarkan barang terlarang tersebut,” tambahnya lagi.