HOLOPIS.COM, JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk mengamankan seorang remaja berusia 16 tahun. Remaja itu diamankan karena kedapatan membawa sebuah celurit panjang yang diselipkan dimotornya.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan remaja itu diamankan oleh unit Reskrim yang tengah melakukan patroli pada Minggu (25/5) dinihari di Duri Kepa.
“Remaja itu diamankan beserta barang bukti berupa celurit yang dibawanya. Selanjutnya, dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Sutrisno dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (29/5).
Dia lalu menuturkan, sebelum ditangkap di Duri Kepa, remaja tersebut berkumpul di Depok Jawa Barat bersama geng motor yang menyebut dirinya WEST SET.
“Setelahnya mereka melakukan konvoi ke tanah Abang lalu ke Duri Kepa dimana salah satu remaja itu berhasil diamankan,” ujarnya.
Lebih jauh Sutrisno menjelaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ABH (Anak Berhadapan Hukum) tersebut dijerat dengan pasal terkait menyimpan, membawa, menguasai senjata tajam di muka umum tanpa dilengkapi surat izin, dan/atau tawuran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.