Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri hingga saat ini bersikeras bahwa sudah tidak ada masalah dari tindakan Densus yang telah menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kemudian menuding, jika masih ada pihak yang tidak puas dengan jawaban Polri justru adalah pihak yang berupaya memperkeruh suasana.

“Jadi kalau misalnya masalah itu diperpanjang justru kita curiga ada pihak pihak yang memang ingin mengadu domba kejaksaan dan kepolisian,” kata Sandi Nugroho dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Sandi pun bersikeras bahwa buntut penguntitan Jampidsus oleh Densus tidak akan mempengaruhi hubungan institusi sesuai dengan apa yang telah disampaikan Jaksa Agung dan Kapolri sebelumnya.

“Karena kepolisian dan kejaksaan baik baik saja tidak perlu diadu domba dan biarkan bekerja. Diksi yang disampaikan yang berkembang itu harusnya diksi yang dipakai pimpinan. Berarti antara jaksa dan polisi baik baik saja,” ujarnya.

Kejagung dan Kepolisian, lanjut dia, akan terus bersinergi dan bekerja sama mengingat dua lembaga itu terikat dalam aparat penegak hukum yang sama-sama berkonsentrasi untuk menegakkan hukum. Sandi mengatakan jangan sampai ada pihak yang mengadu domba.

“Maka dari itu, ketika tak ada permasalahan dan pemimpin sudah menyampaikan tak ada masalah, kenapa kita permasalahkan hal tersebut. Ada fokus-fokus yang lebih besar yang perlu kita kerjakan dan saling support,” ujarnya.

Sandi Nugroho sebelumnya menyampaikan pengakuan tersebut sehari setelah Kejaksaan Agung mengungkapkan kasus penguntitan tersebut.

“Memang benar ada anggota yang diamankan di Kejaksaan Agung dan sudah dijemput oleh Paminal,” kata Sandi.

Sandi kemudian langsung mengklaim, tidak ada masalah serius yang ditemukan Paminal usai memeriksa anggota Densus 88 yang dikabarkan berinisial IM. Namun, Sandi juga menutupi nama serta motif dan pihak yang menginstruksikan pengerahan Densus.

“Sudah diperiksa di Divpropam. Dan dari Divpropam anggota sudah diperiksa dan tidak ada masalah,” kilahnya.

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah pun juga telah menegaskan, permasalahan tersebut sudah menjadi persoalan institusi yang melibatkan anak buah Kapolri itu saat ini bukan lagi menjadi persoalan pribadinya.

“Karena ini sudah diambil oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan instituisi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi,” kata Febrie Adriansyah, Rabu (29/5).

Saat ditegaskan mengenai hasil pemeriksaan anggota Densus yang berinisial Bripda IM, Febrie pun enggan menjelaskannya lebih lanjut.

“Ini nanti akan dijelaskan Kapuspenkum,” imbuhnya.

Yang pasti saat ini, Febrie menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar penanganan kasus timah, termasuk keterlibatan potensi nama besar seperti Robert Bonosusatya dalam kasus tersebut.

“Setelah ini baru membahas kuntit menguntit dan lapor melapor. Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono,” tandasnya.