BerandaNewsPolhukamPolri Ngeles Ada Pengerahan Personel Geruduk Kejagung : Cuma Patroli

Polri Ngeles Ada Pengerahan Personel Geruduk Kejagung : Cuma Patroli

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri hingga saat ini bersikeras tidak melakukan upaya rangkian intimidasi, termasuk pengerahan pasukan Brimob ke Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho berdalih bahwa konvoi pasukan Brimob yang viral pasca penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah sebatas patroli biasa.

“Patroli itu merupakan tugas Kepolisian dan setiap hari dilaksanakan,” kata Sandi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Sandi kemudian membandingkan patroli yang dilakukan konvoi Brimob bersenjata itu dengan patroli di komplek perumahan militer.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat-dekat kantor atau Batalyon Brimob atau Kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” klaimnya.

“Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Sandi kemudian menuding bahwa narasi yang menyebut adanya upaya pengerudukan Kejaksaan Agung hanya narasi fiktif.

“Kadang-kadang suka dijabarkan, suka diandai-andaikan, suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,” ujarnya.

Sandi mengatakan tugas polisi yang melakukan patroli baik gabungan atau sendiri-sendiri yang kaitannya dengan situasi Kamtibmas. Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah mendekati HUT Bhayangkara yang berlangsung 1 Juli.

“Tentu saja volume kegiatan patroli akan ditambah untuk bisa memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan baik dan Kamtibmas juga bisa berjalan dengan baik,” kilahnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut konvoi anggota Brimob berkaitan dengan penguntitan Jampidsus. Ketut mengatakan peristiwa itu juga telah diselesaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya,” ujar Ketut.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud Md Sebut Orang yang Tak Terima Hasil Pemilu Tidak Beradab

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyinggung adanya pihak yang masih tidak terima dengan hasil Pilpres 2024.

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak dewan menerima banyak aduan terkait hal tersebut.

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian Perhubungan, sebab keterlibatan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri juga diperlukan.

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode etik jurnalistik (KEJ). Salah satunya terkait dengan pemberitaan dirinya yang dianggap telah terjadi pengaburan fakta oleh TEMPO Media Group.

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang telah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Dibacakan Hari Ini

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukannya, menentukan nasib Pegi dalam menghadapi proses hukum selanjutnya.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS