HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polri hingga saat ini bersikeras tidak melakukan upaya rangkian intimidasi, termasuk pengerahan pasukan Brimob ke Kejaksaan Agung.

Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho berdalih bahwa konvoi pasukan Brimob yang viral pasca penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah sebatas patroli biasa.

“Patroli itu merupakan tugas Kepolisian dan setiap hari dilaksanakan,” kata Sandi dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Sandi kemudian membandingkan patroli yang dilakukan konvoi Brimob bersenjata itu dengan patroli di komplek perumahan militer.

“Mungkin kalau ditanya teman-teman yang tinggal di dekat-dekat kantor atau Batalyon Brimob atau Kompi Brimob mungkin hampir tiap hari itu ada kegiatan patroli,” klaimnya.

“Jadi kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota kepolisian di mana pun berada itu merupakan hal yang biasa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Sandi kemudian menuding bahwa narasi yang menyebut adanya upaya pengerudukan Kejaksaan Agung hanya narasi fiktif.

“Kadang-kadang suka dijabarkan, suka diandai-andaikan, suka dipersepsi dengan hal-hal yang berbeda,” ujarnya.

Sandi mengatakan tugas polisi yang melakukan patroli baik gabungan atau sendiri-sendiri yang kaitannya dengan situasi Kamtibmas. Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah mendekati HUT Bhayangkara yang berlangsung 1 Juli.

“Tentu saja volume kegiatan patroli akan ditambah untuk bisa memastikan bahwa semua kegiatan berjalan dengan baik dan Kamtibmas juga bisa berjalan dengan baik,” kilahnya.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut konvoi anggota Brimob berkaitan dengan penguntitan Jampidsus. Ketut mengatakan peristiwa itu juga telah diselesaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Para Pak Kapolri, dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya,” ujar Ketut.