BerandaNewsPolhukamJokowi Perintahkan Kapolri Terbuka Soal Kasus Vina Cirebon

Jokowi Perintahkan Kapolri Terbuka Soal Kasus Vina Cirebon

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Presiden Jokowi (Joko Widodo) akhirnya ikut berkomentar perihal kasus Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

Jokowi pun awalnya enggan menanggapi kasus tersebut dan mengkonfirmasinya langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Tanyakan ke Kapolri,” kata Jokowi dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Meski begitu, Jokowi mengakui bahwa pihaknya sudah mendesak Kapolri agar bersikap transparan dalam kasus yang penuh keganjilan tersebut.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Saya sudah menyampaikan agar kasus tersebut betul betul transparan dan terbuka semuanya. Tidak ada yang perlu ditutup tutupi. Kalau ada,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, IPW (Indonesia Police Watch) mengakui adanya kejanggalam dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso meyakini bahwa para penyidik yang sejak mula menangani kasus tersebut telah bertindak tidak profesional setelah 8 tahun lamanya mangkrak.

“Kasus Vina ya, ini problem yang harus diaudit adalah tim penyidik pada 2016. Ini jadi problem karena diduga kerja tim penyidik 2016 itu tidak profesional, unprofesional conduct,” kata Sugeng Tegug Santoso dalam keterangannya, Senin (27/5).

Selain itu, Sugeng juga mengungkap kejanggalan perihal penetapan daftar pencarian orang (DPO) yang identitasnya terbilang sangat minim dan dipaksakan.

“Mengapa bisa dirilis tiga DPO dengan identitas yang sangat minim. Ini pertanyaan nih. Karena untuk menetapkan seorang menjadi DPO harus dipastikan bahwa subjek hukum itu ada, subjek hukumnya ada, identitasnya jelas setidak-tidaknya terkait dengan fisik,” jelasnya.

Kasus tersebut kemudian semakin aneh ketika polisi semena-mena langsung mencoret dua nama DPO lainnya ketika Perong yang mengaku tidak terlibat ditangkap pihak kepolisian.

“Nah sekarang dinyatakan bahwa hanya satu. Kalau benar satu, maka Polri wajib memeriksa tim penyidik pada 2016, siapa tim penyidiknya, siapa pimpinannya, ini harus diminta pertanggungjawaban ini,” tegasnya.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Mahfud MD Harap Rektor Transparan soal Pemberhentian Dekan FK Unair

Pakar Hukum Tata Negara, Prof Mahfud MD memberikan respons atas diberhentikannya Dekan Fakultas Kedokteran Unair Prof. Budi Santoso oleh Rektor Unair Rektor Unair Prof. Nasih.

Pemerintah Beri Perhatian Khusus soal Kasus Kekerasan di Pesantren

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyayangkan dan mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Kementerian PPPA Bakal Ajak Ngobrol Organisasi Perempuan soal UU KIA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyambut baik disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Hasyim Ashari Dipecat Karena Kasus Asusila, Kaesang : Itu yang Terbaik

Ketua Umum PSI (Partai Solidaritas Indonesia) Kaesang Pangarep) ikut menanggapi perihal putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Ashari.

Ini Alasan Polda Metro Belum Tahan Firli Bahuri di Kasus Pemerasan SYL

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berkelit bahwa pihaknya lamban dalam penyelesaian perkara mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Apresiasi Tinggi untuk Densus 88 di Balik Pertobatan JI

Khoirul Anam mengapresiasi Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang dinilainya berhasil mengukir sejarah baru dengan menyadarkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS