Advertisement
Categories: Haji

Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram, Apa Saja Itu?

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Berihram merupakan salah satu rukun haji yang harus dijalankan oleh para jemaah haji, tidak hanya jemaah Indonesia saja, akan tetapi seluruh jemaah haji di seluruh dunia yang tengah melaksanakan ibadah haji di Arab Saudi.

Karena merupakan bagian dari rukun haji, maka berihram adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walapun dengan dam (denda) sekalipun. Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah alias batal secara hukum syariat.

Anggota Media Center Haji 2024 dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Widi Dwinanda mengatakan, memahami tentang ketentuan dalam ihram sangat penting bagi jemaah, termasuk larangan-larangan berihram. Ia menyebut sejumlah larangan berihram yang harus jadi perhatian jemaah, yaitu memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan (untuk laki-laki).

“Kemudian, menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan (untuk perempuan). Memotong kuku, mencukur rambut dan bulu badan serta bercumbu atau bersetubuh,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (29/5) seperti dikutip Holopis.com.

Selanjutnya, ujar Widi, jemaah dilarang mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor. Menutup mata dengan cadar (bagi perempuan), memburu dan menganiaya atau membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan.

“Larangan lainnya, adalah menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi,” sebut dia.

Jemaah yang telah berihram, ia melanjutkan, dilarang menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban (untuk laki-laki). Memakai wangi-wangian (kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ucapnya.

“PPIH mengimbau kepada jemaah, di sela waktu menunggu puncak haji mendatang agar kembali membaca dan mengaji manasik hajinya melalui buku manasik haji,” sambungnya.

Menurutnya, Kementerian Agama telah menyediakan buku panduan manasik haji, buku panduan manasik haji bagi lansia, serta video manasik haji yang dapat dilihat di aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store.

“Jemaah juga dapat melakukan konsultasi ibadah kepada para pembimbing ibadah kloter dan pembimbing ibadah yang ada di setiap sektor,” pungkasnya.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Liverpool Buru Kemenangan di Boxing Day Liga Inggris

Liverpool dijadwalkan tanding melawan Leicester City di Boxing Day Liga Inggris. The Reds pun bertekad…

3 menit ago

America Ferrera Dukung Blake Lively dalam kasus Dugaan Pelecehan oleh Justin Baldoni

Aktris Amerika Serikat, America Ferrera memberikan dukungannya terhadap sahabatnya, Blake Lively terkait kasus dugaan pelecehan…

18 menit ago

Berstatus Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicekal

JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan orang kepercayaannya Donny Tri…

33 menit ago

Enzo Maresca Nilai Chelsea Belum Layak Disebut Calon Juara

JAKARTA - Chelsea ada di jalur yang positif dan secara tidak langsung masuk dalam perburuan…

48 menit ago

Kemenhub Berangkatkan Bus Mudik Gratis Nataru 2024/2024

JAKARTA – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) secara resmi melepas keberangkatan perjalanan mudik gratis…

58 menit ago

Amorim Gak Peduli Natal, Maunya MU Menang di Boxing Day Liga Inggris

Boxing Day Liga Inggris 2024 jadi debut Ruben Amorim merasakan sengitnya pertandingan tepat di Hari…

1 jam ago