Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebagai perwakilan dari tim kuasa hukum mendiang Vina di Cirebon, Hotman Paris mempertanyakan kebenaran dari keberlanjutan kasus pembunuhan ini. Apalagi menurut Hotman, ada perbedaan yang signifikan dalam BAP tersangka terkait kebenaran identitas Pegi.

“Apakah benar telah dilakukan BAP baru terhadap para terpidana ini? Apakah benar bahwa terhadap Pegi, lima terpidana ini mengatakan, Pegi bukan pelakunya? Hanya satu terpidana mengatakan Pegi pelakunya,” kata Hotman, dikutip Holopis.com, Kamis (30/5).

Hotman lalu membahas terkait dua pelaku DPO yang dinilai fiktif. Hotman mempertanyakan apakah benar hal itu sudah diakui.

“Pegi tetap sebagai tersangka dan pendapat dari BAP, lima tersangka tersebut dikesampingkan. Tapi di pihak lain pada saat terpidana ini mengatakan, dua pelaku DPO adalah fiktif, apakah benar di BAP mereka menyatakan begitu dan itu diakui oleh penyidik?,” kata Hotman.

Hotman memberikan kritikan terhadap BAP yang selalu berubah-ubah, apalagi jika dibandingkan dengan tahun 2016.

“Semuanya saling bertentangan, satu sama lain. Kalau sudah begini bagaimana?” kata Hotman.

Pegi Mengaku Difitnah Saat Konferensi Pers

Diketahui Sobat Holopis, bahwa pria yang disebut bernama Pegi Setiawan dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat. Ia tampak mengenakan baju tahanan warna biru.

Namun di tengah-tengah konferensi pers pada hari Minggu (26/5) tersebut, ia meminta izin untuk bisa berbicara, namun buru-buru polisi menghadangnya dan hendak memaksa untuk menutup mulut pria tersebut.

Karena banyaknya wartawan yang meliput, akhirnya Pegi pun dibawa kembali masuk ke Mapolda Jawa Barat dan konferensi pers terpaksa dihentikan.

Dalam upaya untuk ia berbicara, Pegi menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah. Ia merasa menjadi korban fitnah di dalam kasus yang bisa berdampak pada hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati itu.

“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.

Bahkan, Pegi juga mengaku tidak mengenal dua orang korban yang menjadi kasus pembunuhan tersebut, yakni Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana alias Eki.

“Saya sama sekali tidak kenal dia, tidak kenal, saya tidak bersalah, saya sama sekali tidak memperkosa,” pungkasnya.