Advertisement
Categories: Polhukam

Dapat Bukti dari PPATK, Kejagung Janji Bongkar Penikmat Uang Korupsi Timah di Persidangan

Advertisement

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji akan membongkar penikmat uang korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Korps Adhyaksa bakal membeberkan pihak-pihak yang menikmati uang panas itu dalam persidangan.

“Kalau sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan ada alat bukti di situ,” ucap Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kantornya, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Febrie mengungkapkan hal itu usai disinggung awak media terkait penguntitan yang dilakukan oleh Densus 88 terhadap dirinya beberapa waktu lalu. Disebut-sebut penguntitan itu buntut pengusutan skandal Timah oleh Pidsus Kejagung yang menyeret sejumlah nama beken, salah satunya pengusaha Robert Bonosusatya.

Kejagung saat ini sudah mengantongi nama-nama penikmat uang panas skandal Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Salah satu temuan didapat Kejagung dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kita juga dibantu PPATK. TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan, bahkan dari awal kita sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan profesional,” ujar Febrie.

“Jadi yakinlah penyidik menangani kasus ini secara profesional, bertindak dalam koridor ketentuan dan ini secara khusus memang saya minta ke ibu deputi teman-teman auditor untuk percepatan hasil perhitungan kerugian negara. Dengan maksud agar cepat kita limpah ke pengadilan. Kalau sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan ada alat bukti di situ,” ditambahkan Febrie.

Pidsus Kejagung saat ini sedang mengejar pelimpahan berkas para tersangka, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan peran pihak lainnya. “Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono. Karena ini suara masyarakat dan beberapa indikasi yang ada di kita sehingga dipanggil,” ujar dia.

Febrie memastikan pihaknya tak akan gentar menghadapi segala tekanan saat mengusut kasus ini. Selain itu, sambung Febrie, pihaknya juga tak ingin berpolemik atas pengusutan kasus ini.

“Jadi kami tak ingin berpolemik yang jelas sudah kami umumkan para tersangka yang kami yakini inilah pelaku dan menikmati dan sebabkan kerugian negara akan kita segera sidangkan. Lalu apakah akan stop di sini? Temen-teman media sudah lihat proses yang kita lakukan di perkara besar terus berjalan, sepanjang alat bukti memiliki kekuatan untuk menetapkan tersangka lain,” tandas Febrie.

Share
Published by
Rangga Tranggana

Recent Posts

Cristiano Ronaldo Semprot Ballon d’Or : Gak Adil! Harusnya Vinicius Pemain Terbaiknya

Cristiano Ronaldo dengan gamblang mengatakan bahwa penghargaan Ballon d'Or tak adil. Bahkan, CR7 menilai Vinicius…

4 menit ago

Hasil Liga 1 : Persija Gasak Malut United 1-0, PSBS Bungkam Dewa United 3-1

Dua pertandingan lanjutan pekan ke-17 Liga 1 telah selesai, dimana Persija dan PSBS Biak kompak…

14 menit ago

Densus 88 Tangkap Empat Terduga Teroris di Majalengka

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dikabarkan telah menangkap empat terduga teroris di…

19 menit ago

Hevertz Senang Meski Arsenal Cuman Menang Tipis

Arsenal harus susah payah mengalahkan Ipswich Town dengan kemenangan tipis 1-0 tanpa balas. Meski begitu,…

34 menit ago

Semua Anggota Komisi XI DPR Disebut Dapat CSR BI Lewat Yayasan untuk Sosialisasi Dapil

Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) menyebut semua anggota Komisi XI menerima program…

49 menit ago

Live Streaming Puncak Perayaan Natal Nasional 2024

Puncak Perayaan Natal Nasional 2024 digelar di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta…

59 menit ago