HOLOPIS.COM, JAKARTA – Anak mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL bernama Kemal Redindo mengakui menerima satu unit mobil merek Pajero.
Belakangan mobil itu disita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga terkait perbuatan rasuah SYL.
Demikian terungkap saat Kemal bersaksi dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi di Kementan dengan terdakwa yakni mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL; mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/5).
Dikatakan Kemal, mobil Pajero itu diterima saat masa akhir jabatan SYL selaku Mentan. Kemal mengklaim tak mengetahui sosok pemberi mobil itu.
“Kalau yang di Makassar ada yang tersita ada mobil Pajero. Saya kurang tahu. Kami hanya menerima saja,” ujar Kemal saat bersaksi, seperti dikutip Holopis.com.
Saat diterima, klaim Kemal, terdapat logo Partai Nasdem pada mobil tersebut. Sebab itu, Kemal mengira mobil itu berasal dari Partai Nasdem.
“Kami mengira itu dari Nasdem, karena sudah ada logo Nasdemnya, sudah ada mukanya bapak, itu intinya,” kata Kemal.
SYL didakwa memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi mencapai Rp 44,5 miliar selama menjabat sebagai Mentan. Puluhan miliar itu di antaranya dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya.
Selain perkara itu, SYL belakangan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus itu masih diusut KPK.