BerandaNewsOtoteknoPerbedaan SIM C dan SIM C1 yang Sama-Sama Untuk Pengguna Motor

Perbedaan SIM C dan SIM C1 yang Sama-Sama Untuk Pengguna Motor

HOLOPIS.COM, JAKARTA – SIM C1 sudah resmi diluncurkan oleh Korlantas Polri, dan berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia. SIM C1 berbeda dengan SIM C yang sudah ada sebelumnya.

Direktur Regident Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus menjelaskan SIM atau Surat Izin Mengemudi yang diperuntukkan bagi pengendara motor dibedakan dari kapasitas mesin motornya.

SIM C itu sama dengan 0-240cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc,” katanya saat peluncuran SIM C1 beberapa waktu lalu yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Perbedaan lainnya, terletak pada trek yang digunakan saat ujian praktek. Untuk trek ujian praktek SIM C1, panjangnya sekitar 2,5 meter. Untuk tes teorinya, masih sama.

Penerbit Iklan Google Adsense

“Untuk di C1 ada perbedaan sekitar hampir 1,4 meter (dari SIM C). Jadi (panjang trek) 2,4-2,5 meter. Jadi teorinya sama, ujian prakteknya dipersiapkan semuanya,” jelas Yusri.

Nantinya, ujian SIM C1 bakal menggunakan motor gede (moge) Hunter Scrambler SK500. Motor gede ini merupakan garapan Hunter Motorcycles Indonesia dengan mesin parallel twin DOHC 471 cc dengan muntahan tenaga 49 dk dan torsi 44 Nm.

Sebelumnya diberitakan, SIM C1 resmi diluncurkan Korlantas Polri, yang ditujukan bagi para pengguna sepeda motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan, penerbitan SIM C1 merupakan amanat dari Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Kita bersama-sama akan menyaksikan launching SIM C1. Ini sebenarnya amanat dari Perpol,” kata Aan saat peluncuran SIM C1 di Satpas SIM Daan Mogot, Senin (27/5) seperti dikutip holopis.com.

Temukan kami juga di Google News

Baca Juga :

BERITA LAINNYA

Hunter Scrambler SK500 Jadi Motor Ujian Praktek SIM C1, Ini Spesfikasi dan Harganya

Motor gede atau moge Hunter Scrambler SK500, akan digunakan sebagai motor ujian praktek pembuatan SIM C1.

Bak Pahlawan, Kehadiran Starlink Ternyata Bawa Ancaman Siber Bagi Negara

Layanan internet berbasis satelit, seperti Starlink hadir bak pahlawan bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil dengan akses internet terbatas. Namun, di balik kecepatan dan kemudahannya, ternyata ada ancaman siber yang mengintai.

Pemerintah Tegaskan Starlink Wajib Punya NOC di Indonesia

Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan, bahwa layanan internet Starlink wajib memiliki Network Operation Center (NOC) di Indonesia.

Menteri Kominfo Ancam Denda Rp500 Juta ke TikTok Cs Hingga Cabut Izin Usaha ISP

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi menyatakan ancaman terbuka kepada semua platform media sosial dan mesin pencari seperti Google Inc agar tidak coba-coba lagi menampilkan layanan judi online di Indonesia.
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024 - 2029
Sudaryono

HOLOPIS FEEDS