Categories: Internasional

Pengamat: Bantai Rakyat Palestina, Seharusnya Seluruh Dunia Sanksi Israel

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pengamat Politik dari Fakultas Hukum Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah menyatakan bahwa seharusnya dunia memberlakukan sanksi keras untuk Israel atas pembantaian massal warga sipil Palestina di Rafah.

“Sudah seharusnya seluruh negara di dunia dan organisasi regional dan supra-negara memberlakukan sanksi keras terhadap Israel atas pembantaian selama delapan bulan terhadap rakyat Palestina,” kata Insan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Menurutnya, Israel jelas tidak pernah mau menaati perintah Mahkamah Internasional untuk berhenti menyerang camp pengungsian Rafah. Hal ini menurut Insan, secara jelas menunjukkan bahwa intensi Israel bukan berperang dengan Hamas melainkan menyingkirkan penduduk Palestina dari tanah mereka.

“Israel telah terbukti tidak menaati perintah Mahkamah Internasional untuk menghentikan serangan ke Rafah. Israel, malah melakukan pembunuhan massal terhadap rakyat sipil termasuk perempuan dan anak-anak, bahkan korban bayi dengan kondisi tanpa kepala, ini jelas tujuannya melenyapkan penduduk Palestina dari tanahnya sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini korban jiwa terbanyak dari serangan tentara Israel adalah warga sipil. Sejak Oktober, Israel telah membunuh puluhan ribu warga sipil Palestina termasuk perempuan, anak-anak bahkan jurnalis.

“Israel sudah membantai 36.000 warga sipil Palestina. Mereka merenggut nyawa perempuan, anak-anak dan jurnalis pun tak luput dari target pembantaian Israel” tutup Insan.

Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Serangan udara Israel yang menyebabkan kebakaran besar di area tenda pengungsi di Rafah telah menewaskan 45 orang. Pengeboman ini terjadi pada Senin (27/5) yang menurut Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyasar senior Hamas dalam serangan yang tepat tampaknya telah memicu api yang menyebar dengan cepat melalui tenda-tenda dan akomodasi darurat.

Rumah sakit lapangan terdekat yang dioperasikan oleh Komite Palang Merah Internasional dan rumah sakit juga terkena dampak. Bahkan tampak banyak sekali warga sipil yang hangus terbakar dan anak-anak yang termutilasi hingga terpotong kepala dari badannya.

“Kami mengevakuasi orang-orang yang berada dalam kondisi yang tidak tertahankan,” Mohammed Abuassa, relawan yang bergegas ke lokasi kejadian di lingkungan barat laut Tel al-Sultan, dikutip dari Associated Press (AP).

“Kami mengeluarkan anak-anak yang terpotong-potong. Kami menarik keluar orang-orang muda dan lanjut usia. Kebakaran di kamp itu seolah tidak nyata,” sambungnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan setempat mengatakan sekitar setengah dari korban tewas adalah perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia. Anak-anak yang bertelanjang kaki berkeliaran di sekitar reruntuhan yang berasap pada Senin ketika pencarian korban tewas terus berlanjut dan keluarga yang berduka bersiap untuk menguburkan orang yang mereka cintai.

Muhammad Ibnu Idris

Penikmat sambal matah dan sambal bajak.

Share
Published by
Muhammad Ibnu Idris

Recent Posts

Grand Syekh Al Azhar Bakar Isi Kuliah Umum di UIN Jakarta Besok

Grand Syekh Universitas Al-Azhar as-Syarif, Kairo, Mesir, Prof. Dr. Ahmad Muhammad Ahmed Al Tayeb diagendakan…

10 menit ago

Tahun Baru Islam Harus Jadi Ajang Kontemplasi Nasionalisme

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Prof Mahfud MD, mengatakan bahwa tahun baru…

25 menit ago

Dwi Rio Sambodo Minta Tinjau Ulang Penonaktifan NIK di Jakarta

DPRD DKI Jakarta meminta kaji ulang terhadap teknis penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sebab, pihak…

40 menit ago

Pengamat Imbau Penambahan Angkutan Umum Libatkan Bappenas dan Kemendagri

Djoko Setijowarno meminta kepada pemerintah dalam melakukan pembenahan angkutan umum tidak berhenti sampai tingkat Kementerian…

55 menit ago

Bamsoet Anggap Tempo Tak Profesional Angkat Berita S2-nya

Bambang Soesatyo (Bamsoet), meminta semua jurnalis melakukan kegiatan profesinya secara profesional dan patuh pada kode…

2 jam ago

Tok! Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Polda Jabar Kalah Telak

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangka yang…

2 jam ago