HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kejagung (Kejaksaan Agung) akhirnya buka suara terkait dengan kabar peguntitan anggota Densus 88 yang kepada Jampidsus Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan, benar adanya bahwa penguntitan tersebut dilakukan oleh anggota Densus 88. Dengan tegas, Ketut menyebut bahwa peguntitan tersebut adalah benar adanya.
“Terkait penguntitan, bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut Sumedana dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).
Ketut kemudian menjelaskan, anggota Densus 88 itu langsung diamankan usai tertangkap basah melakukan penguntitan terhadap Jampidsus Febrie.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kejaksaan agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota polri,” terangnya.
Meski begitu, pelaku penguntitan itu pun kemudian tidak ditahan oleh pihak Kejaksaan lebih lama dan langsung diserahkan kepada Mabes Polri agar segera diproses lebih lanjut.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri. Pada saat itu juga malam itu juga karena yang bersangkutan anggota Polri, sudah kita serahkan ke polri untuk ditangani lebih lanjut,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya bahwa seorang anggota Densus 88 berinisial Bripda IM diamankan oleh anggota Polisi Militer dari pengamanan Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pria yang memiliki banyak identitas palsu itu diduga telah menguntit dan merekam percakapan Jampidsus saat tengah makan malam di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, segerombolan kendaraan Polri pun kemudian berputar di sekitar kantor Kejaksaan Agung pada beberapa waktu pasca Bripda IM tertangkap.