HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah memberikan penjelasan mengenai peran pengusaha Robert Bonosusatya dalam skandal Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun.

Mulanya, Febrie menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mengejar pelimpahan berkas para tersangka, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan peran pihak lainnya.

“Kewajiban kami yang jelas perintahnya adalah selesaikan dengan cepat, segera limpahkan agar masyarakat dapat melihat semua apa yang terjadi, termasuk ini Robert Bono. Karena ini suara masyarakat dan beberapa indikasi yang ada di kita sehingga dipanggil,” kata Febrie Adriansyah dalam pernyataannya yang dikutip Holopis.com, Rabu (29/5).

Robert Bono yang pernah berulang kali diperiksa untuk mendalami dugaan keterkaitan dengan Skandal Timah agar tidak timbul tanda-tanya.

Mantan Kepala Kajati DKI Jakarta itu menegaskan, pihaknya tidak saja akan terus mengusut Robert Bono, tapi semua pihak.

“Tidak saja Robert Bono, siapapun yang ada indikasi karena ini kerugian besar 300 triliun maka akan kita periksa,” tegasnya.

“Apakah dia tersangka atau tidak nanti alat bukti yang akan bicara,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi bakal terus memburu Penerima Manfaat (Owner) lain. Dimana salah satu nama yang diduga ikut menerima manfaat yaitu Robert P. Bonosusatya alias Robert Bono pun bukan tidak mungkin terseret jika ada alat bukti yang cukup.

“Pihak lain sekali lagi kami tegaskan pemeriksaan saksi adalah untuk membuat terang tindak pidana,” tegas Kuntadi dalam pernyataannya Rabu (27/3).

“Siapa pun bila ditemukan alat bukti, kita pasti akan tindak-lanjuti,” sambungnya.

Kuntadi waktu itu menyatakan pihaknya akan terus kejar penerima manfaat dalam skandal timah karena diduga menerima paling banyak dibanding 14 tersangka lain sebagian besar pekerja alias orang upahan.

Penerima manfaat lain dari kelompok 14 tersangka adalah Beneficial Owner CV. Venus Inti Perkasa (VIP) Thamron Tamzil alias Aon.

VIP adalah satu diantara lima Smelter yang terlibat kerjasama bermasalah dengan PT. Timah Tbk. Lainnya, PT. RBT, PT. Tinindo Inter Nusa (TIN), PT. Stanindo Inti Perkasa (SIP) dan PT. Sariwiguna Bina Sentosa (SBS).

Sementara ini, Kuntadi juga sempat dikonfirmasi mengenai peran Artha Graha Network (AGN) sebagai pemilik awal PT. RBT pada 2007 sebelum akhirnya berpindah kepada sejumlah pengusaha di Babel sejak 2016.

“Kami masih akan mempertimbangkan mengenai ke depan kita tidak mau berandai andai,” jawab Kuntadi.