Holopis.com HOLOPIS.COM, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan secara ketat terkait pengisian LPG 3 kilogram di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyatakan, bahwa pihaknya siap menjalin kerja sama dengan pihak terkait dalam pengawasan tersebut, guna menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian volume LPG 3 kilogram.

“Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan,” ujarnya dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/5).

Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan alias Zulhas mengapresiasi respons cepat PT Pertamina Patra Niaga dalam menindaklanjuti temuan tersebut. Ia berharap, agar pengawasan pengisian LPG dapat terus disinergikan.

Zulhas berpesan, bahwa segala bentuk kecurangan terhadap gas LPG 3 kg, yang sejatinya merupakan LPG bersubsidi untuk masyakarat kecil tidak bisa ditolerir.

“Masalah ini sangat penting karena menyangkut hajat hidup rakyat banyak. Hal ini menyangkut masyarakat kecil,” kata Zulhas.

Zulhas menegaskan, bahwa pihaknya di Kementerian Perdagangan akan menindak tegas para pelaku usaha LPG yang nakal. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, ia tak akan segan untuk menempuh jalur hukum.

“Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” ujarnya.

Sejauh ini, sanksi pertama yang akan diberikan pihaknya terhadap pelaku usaha yang curang baru sebatas sanksi administratif, seperti teguran.

“Kalau sudah diingatkan tapi masih (curang), maka dicabut izinnya. Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana,” kata Zulhas.