HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau jemaah haji untuk menghormati budaya setempat selama berada di Tanah Suci, termasuk menjaga kesopanan dalam berpakaian.
“Jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel, seperti memakai daster atau celana pendek,” anggota Media Center Kemenag, Widi Dwinanda dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/5).
Selain cara berpakaian, Kemenag juga mengimbau jemaah haji untuk menjaga pergaulan, terlebih pergaulan dengan lawan jenis yang non muhrim selama berada di Arab Saudi.
“Bersikap wajar terhadap lawan jenis, apalagi kepada orang yang tidak dikenal, agar tidak dianggap menggoda atau lainnya,” ujar Widi.
Selain masalah berpakaian dan pergaulan, hal penting lainnya yang perlu perhatikan para jemaah haji yakni terkait adab di Arab Saudi, dimana jemaah diimbau untuk tidak bersendawa di sembarang tempat.
“Jangan bersendawa di sembarang tempat, sebab dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” teeang Widi.
Ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi larangan selama tinggal di hotel. Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel.
Selain itu, jemaah juga dilarang membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler) di kamar hotel.
“Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” terangnya.
Ketentuan dan larangan lainnya yang harus dipatuhi jemaah, lanjut Widi, tidak membuang puntung rokok sembarang. “Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran,” tegasnya.
Selanjutnya, jemaah juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan.