HOLOPIS.COM, JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menilai bahwa polemik antara Jampidsus Kejaksaan Agung dengan Densus 88 Antiteror Polri tidak perlu dijadikan spekulasi liar oleh masyarakat.
Sebab, ia memandang bahwa persoalan itu sudah ditangani oleh antar pimpinan masing-masing di lembaga penegak hukum tersebut.
“Tidak perlu jadi polemik. Apa yang terjadi sudah diselesaikan antar pimpinan, baik Jaksa Agung maupun Kapolri,” kata Habib Syakur kepada Holopis.com, Selasa (28/5).
Menurutnya, situasi ini rentan ditunggangi oleh sejumlah pihak yang ingin memperuncing persoalan. Khususnya mereka yang ingin membuat Indonesia gaduh.
Apalagi saat ini muncul gerakan sosial yang tengah melaporkan dugaan abuse of power yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ke KPK.
“Ya, jelas situasi ini berpotensi untuk digoreng ke sana ke mari ya. Makanya sebaiknya kita sikapi dengan bijak,” ujarnya.
Yang menjadi soal adalah, ia juga menduga ada upaya penggiringan opini negatif yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan Densus 88 dalam peristiwa patroli keamanan di sekitar Jakarta Selatan.
Hal ini terjadi pasca salah seorang anggota Densus 88 yakni Bripda Iqbal Mustofa yang ditangkap karena dituding melakukan penguntitan terhadap Jampidsus.
“Kita belum tahu kebenarannya. Apalagi setelahnya muncul running text yang seolah dihack. Ini kan terlalu bias untuk saat ini. Jadi mana yang kita perlu percaya kita juga belum jelas. Maka praduga tak bersalah harus kita kedepankan,” tukasnya.
Lebih lanjut, Ulama asal Malang Raya ini pun meminta agar semua pihak bisa menahan diri. Sembari itu, lembaga penegak hukum seharusnya bisa saling bersinergi, jika memang ada yang salah maka tuntaskan melalui pendekatan yang terbaik.
“Kita semua dan seluruh anggota lembaga penegak hukum harus bisa tahan diri, jangan mudah terpancing. Biarkan hukum yang berbicara, jangan berspekulasi liar yang membuat situasi makin buruk. Siapa yang senang, tentu mereka yang ingin mengganggu eksistensi Pancasila dan NKRI,” pungkasnya.