HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas mengultimatum para pelaku pelaku usaha culas yang menyunat isi tabung gas LPG 3 kilogram (kg).
Zulhas menegaskan, bahwa pihaknya di Kementerian Perdagangan akan menindak tegas para pelaku usaha LPG yang nakal. Bahkan jika ditemukan unsur pidana, ia tak akan segan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami akan cek setiap provinsi, tidak main-main. Untuk dua sampai tiga bulan ini, kami gunakan pendekatan administratif. Namun, jika ditemukan unsur pidana, akan kami laporkan ke pihak berwajib,” kata Zulhas dalam keterangannya, seperti dikutip Holopis.com, Senin (27/5).
Zulkifli mengatakan, sanksi pertama yang akan diberikan pihaknya terhadap pelaku usaha yang curang sejauh ini baru berupa sanksi administratif, seperti teguran.
“Kalau sudah diingatkan tapi masih (curang), maka dicabut izinnya. Kalau masih, kami sanksi lebih keras, pidana,” kata Zulhas.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu berpesan kepada para pelaku usaha LPG agar menjalankan usaha dengan jujur.
Zulhas berharap agar SPBE dan SPPBE terus menjaga standar kuantitas seperti yang tertera di tabung Elpiji. Hal ini tidak hanya berlaku untuk tabung Elpiji 3 kg saja, tetapi juga untuk tabung Elpiji ukuran 12 kg dan 50 kg.
“Saya minta para pelaku usaha di stasiun pengisian elpiji untuk berlaku jujur. Pastikan jika konsumen membeli elpiji 3 kg, yang mereka terima sesuai dengan takaran. Jangan merugikan banyak orang,” tandas Zulhas.